Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diancam Pengacara Ibu Angkat Angeline, Ini Perlawanan Arist

image-gnews
Arist Merdeka Sirait. TEMPO/Yosep Arkian
Arist Merdeka Sirait. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Kamis, 18 Juni 2015, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Bali. Kedatangannya ke Polda Bali justru dilakukan saat penasihat hukum keluarga Margriet, Hotma Sitompul, menyebar ancaman kepada siapa pun yang disebutnya menyebarkan fitnah terhadap kliennya dalam kasus kematian bocah 8 tahun, Angeline.

Hotma Sitompul sebelumnya mengatakan akan menuntut secara hukum siapa saja yang dinilainya mengeluarkan pendapat yang bersifat menyudutkan keluarga Margriet. Meski Hotma tidak menyebutkan satu per satu orang yang menjadi sasaran ancamannya, Arist merupakan salah satu yang terus mengeluarkan statemen kepada media berkaitan dengan upayanya mengungkap siapa dalang di balik kematian Angeline.

Menurut Arist, tujuan kedatangannya ke Polda Bali adalah memberikan dukungan terhadap para penyidik Polda Bali dan sejumlah saksi agar terus melanjutkan upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Angeline. “Saya tidak menuduh Ibu M. Tapi dia sudah menjadi tersangka penelantaran anak, yang akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan,” kata Arist kepada wartawan.

Arist juga ingin memastikan siapa pun yang berada di lokasi kejadian, terutama tempat ditemukannya jasad Angeline di halaman belakang rumah Margriet, harus dimintai keterangan. “Jadi bukan menuduh dia (Margriet) sebagai pelaku pembunuhan, tapi bukti forensik menyebutkan Angeline ditemukan setelah tiga minggu meninggal dunia,” ujar Arist.

Keterkaitan Margriet dalam kasus ini juga karena dia mengumumkan Angeline sebagai anak hilang di media sosial, bahkan membuat sayembara. Namun kemudian jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan mengenaskan. “Harus diungkap siapa dalangnya dan apa motifnya,” ucap Arist.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arist mengatakan tidak gentar atas pernyataan Hotma yang akan menuntut siapa pun yang dianggap menyebarkan fitnah terhadap Margriet. “Sudahlah, jangan marah-marah seperti itu. Kewajiban kita bersama melindungi anak-anak dan mengungkap kasus ini,” tutur Airist.

Ihwal salinan akta pengangkatan anak yang diminta untuk dikembalikan, Arist mengatakan salinan akta itu diberikan oleh Margriet tanpa diminta Arist. Itu terjadi ketika Arist berkunjung ke rumah Margriet pada 24 Mei 2015. Saat itu Arist diberi kesempatan melihat kamar tidur Angeline. Tiba-tiba, Margriet memberikan foto dan salinan akta notaris. Bila saat ini Margriet memintanya kembali, Arist pun tak keberatan mengembalikannya.

ROFIQI HASAN

IKUTI: TEMPO HADIAH RAMADAN 2015

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.