Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ngaku Turunan Majapahit,Ini Hasil Tes Kejiwaan Utomo Permono

image-gnews
Utomo Permono menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Handika Honggowongso sebagai kuasa hukumnya menerangkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakannya untuk memperkuat tubuh saat tirakat atau berpuasa. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Utomo Permono menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Handika Honggowongso sebagai kuasa hukumnya menerangkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakannya untuk memperkuat tubuh saat tirakat atau berpuasa. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Utomo Permono dan Nurindria Sari resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 17 Juni 2015. Polisi menganggap sudah ada dua alat bukti untuk menjerat keduanya dalam kasus penelantaran anak. 

"Mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui di kantornya, Rabu 17 Juni 2015.

Krishna mengatakan, dua alat bukti yang dimiliki polisi adalah hasil visum kejiwaan Utomo dan Nurindria serta hasil visum secara fisik anak-anak korban. Keterangan saksi ahli juga ikut menguatkan bahwa dua orang itu memang terbukti menelantarkan anaknya.

Masalah kejiwaan Utomo Permono dan Nurindria sempat menjadi kontraversi. Usai diperiksa tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada 22 Mei 2015 lalu, Utomo berseru, "Jayalah Majapahit!" Ia mengangkat tangan kanannya ke atas, lalu masuk ke dalam mobil. Kala itu, Utomo dan istrinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Utomo dan Nurindria, Handika Honggowongso, Utomo berseru "Jayalah Majapahit" karena istrinya merupakan titisan penguasa Majapahit, yaitu Tribhuwana Wijayatunggadewi. Tribhuwana merupakan penguasa ketiga Majapahit pada 1328-1351. Sementara Utomo, ujar Handika, merupakan keturunan raja Solo. "Yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara alias Pangeran Sambernyawa," kata Handika pada 22 Mei 2015. Handika melanjutkan, dua orang itu keturunan raja, sehingga mereka sering melakukan puasa kejawen. "Itu untuk merealisasi panggilan gaib."

Nah, kini hasil pemeriksaan visum kejiwaan itu sudah diumumkan. Utomo dan Nurindria dinyatakan sehat dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara personal, Utomo masuk dalam kategori pemilik kecerdasan di atas rata-rata. Namun dia dianggap kesulitan mengontrol dorongan dari diri sendiri sehingga cenderung agresif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.