TEMPO.CO, Padang - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan Presiden Joko Widodo seharusnya memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Sebab sering melakukan blunder dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya setelah berbicara dalam seminar dan diskusi publik "Mencari Sosok Cari Pimpinan KPK Ideal", Rabu 17 Juni 2015.
Menurut Donal, Laoly melakukan blunder saat mendukung pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI, menghilangkan aturan pengetatan pemberian remisi bagi terpidana korupsi, dan puncaknya, berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Revisi ini bisa dijadikan momen bagi Jokowi untuk mencopot Laoly dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
Menurut Donal, tak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk mempertahankan Laoly.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk Program Legalisasi Nasional Prioritas 2015. Keputusan itu merupakan hasil rapat antara Menteri Hukum Yasonna Laoly dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa lalu.
ANDRI EL FARUQI