TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sekawanan perampok yang memakai paku payung untuk menggemboskan ban mobil sasarannya. Incarannya adalah nasabah bank yang baru mengambil uang tunai.
Dua dari lima kawanan ini dibekuk di Jalan Raya Megamendung, Bogor. Menurut Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Didik Sugarto, para perampok ini memilih korbannya secara acak. “Satu orang mencari target di dalam bank,” katanya, 18 Juni 2015.
Jika ada seorang nasabah yang sudah diincar, mereka mengikutinya dengan sepeda motor. Mereka lalu menebarkan paku payung di jalur yang akan dilalui target. Para perampok ini kemudian memberi tahu ketika ban mobil korbannya kempes. “Ketika korbannya keluar memeriksa ban, mereka menggasak uang yang baru diambil dari bank itu,” ujar Didik.
Salah satu korbannya adalah Abdul Rahman. Uang Rp 50 juta yang baru diambil dari bank dijarah para perampok ini di Jalan Tugu Karya Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada 5 Juni 2015. Didik mengatakan dua orang yang ditangkap adalah KR dan IS.
KR dibekuk beberapa saat setelah merampok Abdul. Sedangkan IS ditangkap empat hari kemudian di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. Dari pengakuan keduanya, polisi mengetahui bahwa kawanan ini berjumlah lima orang. Tiga lainnya berinisial DD, IR, dan AH.
Dari tangan dua tersangka perampokan ini, disita dua unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan satu paku payung panjang. Mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Hukuman maksimalnya 9 tahun penjara," tutur Didik.
NINIS CHAIRUNNISA | SUSENO