TEMPO.CO, Denpasar - Warga Desa Canggu, Kecamatan Kota Utara, Kabupaten Badung, Bali, dan seorang warna negara Australia mengusir putri Margriet, Yvonne Caroline, dari Vila Kakul di Jalan Raya Babakan Nomor 164, Bali. Seorang penjaga rumah di Vila Kukul mengatakan rumah tersebut dikontrak warga Australia bernama Hana.
Hana adalah teman Yvonne yang menyewa vila itu dari Wibisono, seseorang yang tinggal di Jakarta. Yvonne tinggal di vila itu atas izin Hana. "Setengah bulan lalu, Bu Hana datang ke sini dan balik lagi ke Australia," ujar penjaga Vila Kukul, Rabu, 17 Juni 2015.
Perempuan paruh baya itu menjelaskan, Yvonne tinggal di vila itu sejak April lalu. Namun, ketika ada wartawan yang mendatangi rumah, Hana mengusir Yvonne. Hana merasa terusik dengan pemberitaan yang menyebut bahwa vila itu milik ayah Yvonne, Douglas, warga negara Amerika Serikat.
Di rumah seluas sekitar 1 hektare itu, Yvonne tinggal sendirian. "Dia (Yvonne) pergi, kabarnya tinggal bersama pendeta di Kuta," ucapnya.
Sementara itu, Klien Dinas Lingkungan Babakan, Desa Canggu, Siarta menuturkan Yvonne dan keluarganya sempat tinggal di vila itu. Namun, pada Minggu dinihari, 13 Juni 2015, mereka digerebek petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar atas kasus penelantaran anak.
Margriet, dua anaknya, yakni Yvonne dan Christina, seorang pendeta, serta seorang laki-laki yang mengaku sepupu Yvonne digelandang ke Kepolisian Daerah Bali untuk dimintai keterangan. Sejak itu, Siarta tidak lagi melihat Yvonne di vila itu.
Dari informasi yang diperoleh Siarta, keluarga Margriet kini tinggal di rumah seorang pendeta di kawasan Kuta Selatan. "Tapi saya tidak tahu lengkapnya," ujarnya.
AVIT HIDAYAT