TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menegaskan, anggota DPR tidak akan menikmati satu rupiah pun dana aspirasi yang sedang mereka usulkan. Setya beralasan, sejak awal, dana aspirasi memang tidak diperuntukkan dan tidak dikelola DPR. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat, konstituen anggota DPR, yang kurang sejahtera.
"Kami hanya sekadar mengusulkan program dana aspirasi di masing-masing daerah pemilihan," kata Setya kepada Tempo di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Menurut dia, dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota Dewan itu akan mengalir langsung ke rekening pemerintah daerah. Dana tersebut akan digunakan pemda untuk melengkapi kebutuhan masyarakat, seperti sarana jalan, jembatan, dan tempat ibadah.
Politikus Partai Golongan Karya itu pun optimistis DPR tidak akan main mata dengan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana aspirasi. Sebab, Dewan akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengawasi setiap program yang menggunakan dana aspirasi. "Bahkan kami akan ajak KPK, karena ini sudah ranah keuangan negara," ujarnya.
Selain itu, penggunaan dana aspirasi memerlukan prosedur yang rumit sejak anggota Dewan mengajukan program tersebut ke fraksi. Anggota DPR wajib mengisi formulir dan persyaratan yang rinci. "Yang paling ketat, BPK mengecek betul penggunaan dana aspirasi di daerah. Jika ada yang tidak beres, pasti ketahuan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tetap menolak pengajuan dana aspirasi oleh Dewan. Penolakan itu disampaikan meski delapan fraksi di DPR sudah menyepakati pengajuan tersebut.
"Mayoritas fraksi memang sudah setuju, tapi kan sebelum dijalankan, masih bisa dikoreksi," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut Kalla, tak seharusnya DPR mengajukan dana aspirasi. Alasannya, parlemen merupakan pengawas pemerintah. "Kalau DPR punya anggaran, terus siapa yang mengawasi," ujarnya.
INDRA WIJAYA