TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengusaha kecil yang mendapat pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) akan mendapat keuntungan berupa kenaikan margin usaha.
Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK, mengatakan beban pengusaha untuk membayar angsuran kredit akan lebih ringan berkat penurunan bunga. "Pengaruhnya lebih banyak dinikmati pengusaha mikro, margin dia jadi naik, " ujarnya di Jakarta, Jumat (19 uni 2015).
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan subsidi bunga dan bantuan likuiditas kepada bank pelaksana KUR agar bunga bisa turun menjadi 12% dari sebelumnya 21%.
Jumlah KUR yang akan dikucurkan tahun ini mencapai Rp30 triliun. Sementara itu, jumlah plafon KUR ditetapkan maksimal Rp25 juta. Adapun, bank pelaksana yang ditunjuk adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kendati bunga KUR diturunkan menjadi 12%, Irwan menyebut margin bank pelaksana KUR tidak akan tergerus karena mendapat kompensasi dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Muliamad D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan tingkat bunga yang rendah akan mendorong penetrasi kredit ke segmen pengusaha kecil. "Bunga murah ini soal akses kepada masyarakat kecil," ujarnya.