TEMPO.CO , Denpasar: Rumah Angeline, korban kekerasan terhadap anak, di Jalan Sedap Malam 26 Denpasa, Sabtu, 20 Juni 2015, kembali menjadi pusat perhatian. Tempat itu dijadikan lokasi deklarasi Deklasari Gerakan Anti Kekerasan terhadap Anak.
Acara itu juga dihadiri oleh Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Mantra, Forum Anak Daerah (FAD) Bali ,dan teman-teman sekelas Engeline dari SD 12, Sanur.
“Kami tidak akan berhenti melawan kekerasan dan penelantaran anak, penegakan hukum harus maju terus,” kata Arist Merdeka.
Peristiwa kematian harus menjadi pengingat agar orang dewasa mewujudkan tanggung jawab menghentikan segala bentuk penelantaran, dan eksploitasi yang mengancam kehidupan anak-anak Indonesia.
Arist lalu mengajak warga mengepalkan tangan meneriakan Merdeka dan stop kekerasan terhadap anak. Komnas Perlindungan anak juga mencanangkan Angeline sebagai ikon perang terhadap bentuk penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Denpasar mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai kegiatan anak-anak. Kasus Angeline harus menjadi pelajaran bersama dan pihaknya telah membentuk satgas perlindungan anak mulai dari tingkat lingkungan, banjar, desa/lurah, termasuk di kecamatan sampai sekolah-sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Siapa saja yang mendengar, melihat, maupun mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak dapat segera melaporkan pada satgas perlindungan anak,” ujarnya.
ROFIQI HASAN