TEMPO.CO, Tangerang- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menegur Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Musababnya, dari wilayah ini, KPAI mendapat dua laporan kasus pencabulan hanya dalam waktu sepekan.
"Kami perlu mengadvokasi kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Banten," kata Sekretaris KPAI Erlinda, Minggu, 21 Juni 2015. "Pemerintah setempat harus membuat sistem untuk menciptakan kota yang ramah anak."
Saat ini, menurut dia, KPAI tengah mendalami kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Tangerang Selatan. Sementara itu, ada laporan kasus serupa di Kota Tangerang.
Yang terbaru ialah dugaan pelecehan 12 murid sekolah dasar di Pabuaran Tumpeng oleh kepala sekolah Triyono. "Rentetan kasus ini menggambarkan bahwa wilayah Banten masih rawan kasus semacam ini."
Erlinda mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak yaitu meningkatkan kesadaran para orang tua.
"Harus ada sosialisasi dan edukasi ihwal perlindungan anak serta pemberitahuan kepada masyarakat bahwa jika ada kasus kekerasan terhadap anak, seharusnya mereka segera melapor ke polisi."
PRAGA UTAMA