TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok mengamankan 95 warga pembuang sampah liar di sejumlah wilayah, selama dua bulan terakhir. Kepala Sub Bagian Umum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Imam Panuju mengatakan telah membentuk tim buru sergap sampah atau biasa disebut Embun Pagi sejak April 2015.
Setelah dibentuk tim berhasil menangkap warga yang membuang sampah liar. "Kebanyakan bukan warga Depok yang membuang sampah sembarangan," kata Imam, Sabtu 20 Juni 2015.
Bahkan, salah satu tangkapan besar adalah sampah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan, yang dibuang dalam jumlah besar di Jalan Margonda, awal bulan ini. Tak tanggung-tanggung, kata dia, setiap dini hari sebuah mobil membuang satu bak sampah hotel tersebut di Jalan Margonda.
Pihaknya, kata dia lagi, sudah mencurigai tumpukan sampah tersebut sejak lama. Sebab, setiap pagi sampah itu selalu menumpuk di Margonda. Diperkirakan sampah yang ada di jalan Margonda mencapai 30-50 ton per hari. Total ada tiga satuan tugas yang mengangkut sampah liar di jalan dengan truk berkapasitas 5 ton.
Imam mengatakan warga yang membuang sampah sembarangan ini bakal mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok. Namun, pengelola hotel mangkir dari persidangan. Itu sebabnya, Imam melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Jakarta untuk penanganan sampah ini.
Imam menuturkan, Depok sudah kelimpungan menangani sampah yang cukup banyak, mencapai 1.200 ton per hari. Bahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah melebihi kapasitas. Untuk itu perlu koordinasi dan membentuk tim penanganan sampah.
IMAM HAMDI