TEMPO.CO, Kediri - Ratusan warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 22 Juni 2015, menghentikan secara paksa aktivitas pekerja yang sedang membangun tembok penutup jalan di kawasan perumahan karyawan Pabrik Gula Pesantren Baru.
Mereka mengusir para pekerja agar segera meninggalkan lokasi. “Ini jalan umum. Tidak bisa ditutup oleh pabrik,” teriak koordinator aksi, Sutarno.
Sengketa perebutan jalan itu antara warga dan PG Pesantren Baru, salah satu pabrik di bawah pengelolaan PTPN X itu, sudah berlangsung dua pekan terakhir. Aksi warga nyaris memanas lantaran tak satu pun manajemen PG Pesantren Baru yang bersedia menemui warga. Emosi warga tersulut. Merekapun mengusir dan memaki-maki petugas satpam dan pekerja pabrik.
Sutarno menjelaskan, manajemen PG Pesantren Baru berupaya menutup jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan jalan raya. Jalan tersebut melintas tepat di kawasan perumahan karyawan pabrik, yang tak banyak dihuni. Setiap hari warga melintasi Jalan Pesantren X itu untuk aktivitas sehari-hari, seperti berangkat sekolah, bekerja, dan berbelanja.
Itu sebabnya mereka menolak upaya pihak pabrik gula yang akan menutup jalan itu dengan alasan menjadi wilayah kekuasaan pabrik. Apalagi sejak dilakukan perundingan antara warga Kelurahan Pesantren dan manajemen PG Pesantren Baru, yang melibatkan Pemerintah Kota Kediri, belum dicapai ada kesepakatan apa pun.
Ketua RT 26, Kelurahan Pesantren, Joni mengatakan, jalan tersebut sudah lebih dulu ada dibandingkan perumahan karyawan pabrik gula. Warga sudah menganggapnya sebagai fasilitas publik dan tak bisa dikuasai pabrik. “Jalan ini sudah lebih dulu ada dari perumahan karyawan pabrik,” ujarnya.
Aksi warga dibubarkan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Kediri. Polisi mengancam akan menangkap warga yang berani mengganggu aktivitas pabrik karena merupakan aset negara. “Polisi akan berada di pihak pabrik dan mengamankan aset negara. Kalau ada yang berani mengusik, saya pastikan akan berlebaran di penjara,” ancam Kepala Polresta Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko Baim kepada warga.
Menurut dia, pihak pabrik menutup jalan itu untuk mencegah pencurian di kawasan perumahan karyawan. Hal itu menjadi wewenang pabrik, karena lokasi jalan berada di dalam kompleks pabrik.
Namun, Bambang berjanji akan mempertemukan warga dengan manajemen PG Pesantren Baru jika ada bukti jalan tersebut merupakan fasilitas publik. Dia juga menghentikan aktivitas pekerja yang membangun penutup jalan hingga terjadi kesepakatan antara warga dengan manajemen PG Pesantren Baru.
HARI TRI WASONO