TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan menunda pemilihan kepala daerah serentak. Hal ini dilakukan bila Komisi Pemilihan Umum tak bisa menjelaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2014.
"Sebesar Rp 334 miliar tidak digunakan dengan baik dan akuntabel. Maka menjadi pertanyaan apakah KPU dinilai layak atau tidak menjadi penyelenggara pilkada serentak," kata anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, dalam rapat dengar pendapat dengan KPU tentang hasil audit BPK, Senin, 22 Juni 2015.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit KPU kepada Komisi Pemerintahan DPR. Temuan dalam audit antara lain kerugian negara Rp 13,755 miliar, indikasi kerugian negara Rp 20,539 miliar, pemborosan Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1 miliar, dan kesalahan administrasi Rp 185 miliar. Total temuan BPK adalah Rp 334 miliar dana yang digunakan oleh KPU pada 2014 tidak sesuai dengan sistem pengelolaan anggaran yang baik.
Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan juga mempertanyakan tanggung jawab KPU atas temuan Rp 334 miliar itu. Menurut Arwani, walaupun temuan itu terjadi di KPU provinsi, kabupaten, dan kota, KPU pusat memiliki tanggung jawab penuh menindaklanjutinya.
"Pilkada 2015 menjadi momen strategis untuk memperbaiki KPU. Bila ternyata KPU belum 100 persen siap untuk pilkada, harus jujur. Mungkin bisa kita delay di beberapa daerah," ujar Arwani.
INDRI MAULIDAR