TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan awalnya seluruh tahanan korupsi yang muslim menunaikan salat Jumat berjemaah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Namun, semenjak ada bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menghuni rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, tahanan korupsi lainnya enggan salat Jumat di KPK.
"Mereka diberikan kesempatan salat Jumat di auditorium gedung KPK. Tapi sejak ada SDA mereka tidak mau dengan beragam alasan," kata Ruki di kantornya, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Ruki, sebelum ada Suryadharma, seluruh tahanan bisa dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur dan kemudian dibawa ke gedung KPK. Setelah SDA datang, katanya, mereka keberatan untuk dijemput.
Sebelumnya, Suryadharma mengadu ke Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz bahwa ada permasalahan-permasalahan di rumah tahanan.
Pertama, rutan KPK membatasi pelaksanaan ibadah salat berjemaah. Kedua, petugas jaga dinilai bertindak di luar batas menghina keyakinan agama Islam.
Ketiga, petugas rutan telah melakukan pengusiran/penghentian secara paksa ketika para tahanan sedang berzikir, dan lainnya.
Djan pun langsung menggelar diskusi di kediamannya di Menteng. Dari hasil diskusi itu, mereka berkesimpulan KPK melakukan penistaan agama.
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur sejak 10 April 2015.
LINDA TRIANITA