TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat melanjutkan pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), atau dikenal dengan istilah dana aspirasi. Kali ini DPR memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menerima masukan dari kedua lembaga itu.
Pantauan Tempo, pimpinan KPK Zulkarnain tiba di Kompleks Parlemen Senayan pukul 09.40 WIB. Disusul Ketua Tim Mekanisme Penyampaian Hak UP2DP Taufik Kurniawan sepuluh menit kemudian.
Taufik mengatakan pembahasan dana aspirasi dengan KPK dan BPK penting mengingat setiap usulan program dana aspirasi harus dengan sepengetahuan kedua lembaga itu. DPR juga ingin meyakinkan publik bahwa program ini akan berlangsung transparan.
"Kami mohon ke KPK dan BPK untuk diberikan masukan poin-poin program mana yang tidak boleh disentuh oleh anggota DPR," kata Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional ini.
Taufik berjanji akan menjelaskan hasil pertemuan tersebut, termasuk masukan BPK dan KPK apakah program dana aspirasi dianggap layak atau tidak.
Setelah pertemuan itu, DPR akan membawa usulan dana aspirasi dalam rapat paripurna hari ini. Ia optimistis program akan diterima oleh fraksi-fraksi. "Paripurna 17 Februari sudah dibahas di paripurna dan semua fraksi setuju. Nanti dalam paripurna, kami akan luruskan kembali informasi-informasi yang berkembang," kata dia.
INDRI MAULIDAR