TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, belum juga mengemasi barang-barang mereka. Padahal waktu untuk bertahan di sana tak sampai satu bulan lagi.
“Kami diberi batas waktu pengosongan rumah setelah Lebaran,” kata Erri Kurniawati, warga RT 09 RW 02, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin, 22 Juni 2015. Rumah Erri hanya berjarak lima meter dari bantaran Kali Ciliwung. Nantinya, Erri akan menempati unit rumah susun Jatinegara Barat.
Padahal, kata Erri, pemerintah sudah melayangkan surat pengosongan rumah pada pekan lalu. Isinya, memberi batas waktu tiga hari sejak menerima surat itu untuk membereskan perabot dan pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat.
Namun, warga Kampung Pulo mengabaikan peringatan tersebut. "Kami protes karena terlalu mendadak, toh hak kami mendapat ganti untung bangunan belum dipenuhi,” Erri berujar.
Tuntutan ganti untung pada bangunan yang bakal digusur pemerintah ini sebenarnya menjadi pengganjal proses relokasi warga Kampung Pulo ke Rusunawa Jatinegara Barat. “Kami kan bangun rumah juga dengan uang,” timpal Siti Rahmah, 50 tahun, tetangga Erri.
Siti sudah merelakan tanahnya tak dibayar pemerintah. Tapi, seharusnya pemerintah memberi ganti untung terhadap aset bangunan yang sudah mereka bangun dan tempati selama puluhan tahun. “Dulu kami dijanjikan sampai kandang ayam dan pepohonan sekalipun bakal dibayar pemerintah,” dia menggerutu.
Tuntutan bayar ganti untung pada bangunan itu yang membuat Erri, Siti, dan ratusan warga Kampung Pulo lainnya belum berkemas ke Rusunawa Jatinegara Barat. Meski sebenarnya mereka tinggal mengambil kunci unit ke kantor pengelola rusunawa.
Sikap mayoritas warga Kampung Pulo seakan berdiri pada dua kaki. Satu sisi mereka menolak relokasi hingga pembayaran ganti untung bangunan. Tapi sisi lain, mereka tak menolak menerima Rusunawa Jatinegara Barat sebagai rumah tinggal pengganti yang disediakan pemerintah.
Menurut Siti, kebijakan merelokasi warga Kampung Pulo ke rusunawa dianggap tak adil. Alih-alih punya hak milik atas unit di rusunawa itu, kata Siti, warga justru harus membayar Rp 300 ribu per bulan. Belum lagi biaya listrik dan air. “Berarti seumur hidup kami harus bayar sewa dan pasti naik di tahun depan,” ujarnya.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana menganggap kebijakan relokasi warga Kampung Pulo dan mengganti rumah dengan rusunawa merupakan hal yang adil. Sebab, warga tak bisa menuntut untuk memperoleh semua hal, baik rusunawa maupun duit ganti untung bangunan. “Pilih salah satu saja,” Bambang mengatakan.
Lagi pula, Bambang membeberkan, harga satu unit di rusunawa Jatinegara Barat tergolong mahal dan warga mendapatkan hak sewa itu dengan mudah. “Saya taksir harga per unitnya Rp 300-400 juta dan itu sekelas apartemen,” ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG