Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku dari Mabes Polri, Residivis Raup Duit Rp 124 Juta

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.COBanda Aceh - Polisi gadungan ini tak jera kendati pernah masuk penjara. Dia beraksi kembali dengan modus menjadi calo, yang mampu meluluskan seseorang menjadi bintara polisi.

”Polisi gadungan itu telah berhasil ditangkap polisi setelah menipu orang ratusan juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Nurfallah kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 24 Juni 2015.

Polisi gadungan itu bernama Nuzul Qurman alias Zulfahmi, 29 tahun, asal Kecamatan Bireum Bayeum, Aceh Timur. Dia dibekuk polisi setelah diduga menipu seorang warga bernama Syarifah Fatimah, warga Seunebok, Kecamatan Ranto Peurlak, Aceh Timur, yang anaknya sedang mengikuti tes bintara polisi.

Menurut Nurfallah, pelaku berkenalan secara tidak sengaja dengan Syarifah Fatimah melalui telepon. Awalnya, pada Maret 2015, pelaku entah dengan maksud apa menelepon Kepala Desa Seneubok dan mengaku bernama AKBP Nanang Supratman dari Mabes Polri. Dia menanyakan soal kasus narkoba di desa tersebut.

Kepala Desa kemudian meminta polisi gadungan itu menghubungi sekretarisnya, sekaligus memberikan nomor. Saat menelepon sekretaris desa, ponselnya diangkat Fatimah, yang merupakan istri sekretaris desa. “Di situlah awal perkenalan,” ujar Nurfallah.

Kemudian percakapan keduanya berlanjut sampai pada cerita anak Fatimah, yang berinisial Nd, 18 tahun, sedang mengikuti tes menjadi bintara polisi. Lalu pelaku berjanji mampu meluluskan anak Fatimah dengan meminta imbalan Rp 124 juta. Pelaku juga mengajak rekannya, Liana alias Tati, untuk bersekongkol. Liana ikut menelepon Fatimah dengan mengaku sebagai istri AKBP Nanang.

“Korban terpengaruh dan percaya, dan telah mengirimkan uang sebanyak 13 kali transfer dengan total Rp 124 juta,” tutur Nurfallah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku mulai sadar telah tertipu ketika anaknya gagal dalam tes psikologi. Saat itu polisi gadungan tersebut tidak bisa dihubungi lagi oleh korban. Selanjutnya, masalah itu dilaporkan ke polisi.

Aparat Kepolisian berhasil membekuk Nuzul di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 11 Juni 2015. Sedangkan tersangka Liana alias Tati, yang diduga ikut mendapat bagian dari hasil penipuan itu, hingga kini masih buron. Saat ini pelaku Nuzul berada dalam sel Polda Aceh.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, kartu ATM BRI, serta 13 lembar slip pengiriman uang kepada tersangka.

Sesuai data Polda Aceh, pelaku Nuzul Qurman alias Zulfahmi, 29 tahun, pernah dipenjara dalam dua kasus berbeda. Tahun 2012, dia dihukum 2 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal.

Lalu, pada 2014, Nuzul melakukan penipuan senilai Rp 25 juta. Modusnya sama dengan kasus yang menjeratnya saat ini. Saat itu dia mengaku bernama Komisaris Polisi Mulyadi dan menipu korban yang ingin masuk akademi kepolisian. Dia tertangkap dan dipenjara setahun. 

ADI WARSIDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.