TEMPO.CO, Bekasi - Perampokan minimarket di Kota Bekasi belum berhenti. Kali ini, perampokan menimpa sebuah Alfamart di Jalan Swatantra 1, RT 01 RW 04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Selasa dinihari, 23 Juni 2015. Uang tunai Rp 46 juta amblas digasak pelaku.
"Pelaku berjumlah empat orang," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Selasa, 23 Juni 2015. Menurut dia, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket sekitar pukul 00.05 kemudian menodongkan senjata api kepada karyawan.
"Minimarket baru tutup tapi masih terbuka sedikit," ucap Siswo. Ia menuturkan tiga karyawan, yakni Lia Fitriana 23 tahun, Sukarti (23), dan Burhanudin (20), serta penjual martabak Sutrisno (37) tak berdaya ketika ditodong senjata api.
Tanpa basa-basi, pelaku meminta ditunjukkan letak brankas tempat penyimpanan uang. Karena takut, pegawai minimarket itu menunjukkan dan membukanya. Pelaku lalu menguras uang di dalam brankas tersebut sebanyak Rp 46 juta. "Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Pekayon," ujar Siswo.
Siswo mengatakan polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. Penyidik mendalami rekaman kamera pengawas di minimarket tersebut. Meski demikian, Siswo belum dapat menyimpulkan jenis senjata api yang dipakai para pelaku.
ADI WARSONO