TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menolak rancangan alokasi dana aspirasi. Menurut dia, mekanisme penggunaan dana itu menyalahi aturan dan rentan diselewengkan.
“Ini akan membuka ruang transaksional dan menjadi lahan bancakan,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 24 Juni 2015.
Penolakan terhadap penggunaan dana aspirasi disampaikan presiden melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinov Chaniago. Presiden menilai gagasan itu akan bertabrakan dengan visi-misi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional. Dengan sikap itu, pemerintah dipastikan tak akan memasukkan anggaran itu dalam RAPBN 2016.
Menurut Yenny, gagasan dana aspirasi bertabrakan dengan Undang-Undang Dasar, UU Keuangan Negara, UU APBN, dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kewenangan DPR hanya mengusulkan, membahas, menolak atau menyetujui. Tapi DPR tidak memiliki kewenangan menyusun dan merancang, karena kewenangan itu ada pada wilayah eksekutif,” katanya.
Yenny juga mempertanyakan urgensi pemberlakuan gagasan dana aspirasi jika dihadapkan pada prinsip pengelolaan keuangan negara yang patut dan berkeadilan.
“Apakah patut dan adil saat alokasi ketahan pangan masih di bawah Rp 1 trilliun? Adil kah jika dibandingkan dengan angaran kesehatan yang masih di angka 2 persen dari total APBN?” kata dia.
Yenny menilai program dana aspirasi tak akan melahirkan pemerataan. Sebab, yang diperjuangkan anggota DPR tak lain merupakan kepentingan para konstituennya semata. Penggunaan dana itu juga akan menimbulkan masalah pertanggungjawaban. “Jika yang diperjuangakan tuntutan konstituen, bagaimana menempatkan itu dalam indikator capaian RPJMN?” katanya.
Menurut UU, kata Yenny, disain pembangunan nasional sedianya dirancang pemerintah dengan menyerap aspirasi masyarakat lewat mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang terstruktur mulai dari tingkat desa hingga pusat. “Karena itu, Jokowi tak perlu mengakomodir rancangan program dana aspirasi dalam nota keuangan RAPBN 2016,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO