TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea kini menjadi pengacara dari tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai. Angeline adalah bocah berumur 8 tahun yang dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015.
Alih-alih mencari ke berbagai tempat, ternyata tubuh Angeline terkubur di dekat kandang ayam di rumah orang tua angkatnya, Margriet Christina Megawe. Jasad Angeline ditemukan pada 10 Juni 2015. Awalnya Agus mengaku dialah pembunuh Angeline. Namun belakangan Agus mengatakan disuruh mengaku melakukan perbuatan keji itu oleh Margriet.
Dalam wawancara dengan Tempo, Rabu, 24 Juni 2015, Hotman Paris mengatakan dia tak ujug-ujug jadi kuasa hukum Agus. Adalah Haposan Sihombing, juga pengacara Agus, yang mengajaknya bergabung. Menurut Hotman, Haposan datang ke Jakarta dan memintanya masuk ke dalam tim. “Haposan bilang akan sangat efektif jika saya terlibat langsung dalam proses pembacaan berita acara pemeriksaan tersangka Agus,” kata Hotman.
Hotman Paris mengklaim ada banyak kelompok memintanya maju menangani kasus ini. "Sejak Hotma Sitompul menjadi pengacara Margriet, mereka meminta para pengacara top melawan," kata Hotman. Dia menjelaskan kelompok massa yang dimaksud di antaranya terdiri atas sekumpulan pengusaha di Jakarta dan Bali.
Menurut Hotman, bergabungnya dia dengan tim kuasa hukum Agus bertujuan menangkap pelaku pembunuhan Angeline. Hotman berujar untuk lebih mendalami kasus, ia merasa harus terlibat langsung dengan para tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak tersebut.
MAYA NAWANGWULAN