TEMPO.CO, Sidoarjo - Dana talangan dari pemerintah dan tak lama lagi dijanjikan segera disalurkan adalah diperuntukkan warga korban Lumpur Lapindo yang berasal dari dalam peta area terdampak (PAT). Warga di luar PAT juga belum lunas pembayarannya namun mendapat alokasi dana terpisah sebesar sekitar Rp 500 miliar.
"Dana itu sampai saat ini belum terserap," kata juru bicara Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Hesti Prasetyo, saat mengikuti sosialisasi pembayaran ganti rugi di Kantor Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis, 25 Juni 2015.
Dwinanto mengatakan, ada sekitar 1000 berkas dari sekitar 1000 kepala keluarga asal luar peta terdampak. Mereka baru menerima ganti rugi dari pemerintah sebesar 20 persen. Sisa pembayaran untuk yang 80 persen terkendala karena adanya perubahan atau revisi dalam tata cara tim verifikasi.
Selain itu, Dwinanto menambahkan, belum lunasnya pembayaran ganti rugi warga yang berada di luar PAT karena adanya masalah terkait berkas-berkas yang dimiliki warga. "Sebagian besar masalah waris," kata dia.
Sementara itu, dalam sosialisasi yang dilakukannya untuk warga korban dari dalam peta terdampak, Kepala Sub Kelompok Kerja Perlindungan dan Sosial BPLS, Sri Multantyo, mengimbau warga tenang tentang berkas. Semua berkas, kata dia, sudah ada di PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
"Kami hanya akan mencocokkan berkas yang diajukan MLJ dengan berkas yang sudah diverifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata dia.
Proses pembayaran kepada mereka nantinya akan dilakukan menggunakan dana talangan yang sudah dianggarkan di APBN 2015 senilai Rp 781 miliar. Hasil verifikasi dari BPKP sebenarnya menyebut angka Rp 827 miliar, tapi sisanya itu rencananya akan dibayarkan menggunakan dana APBN tahun depan.
NUR HADI | EDWIN FAJERIAL