Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Tersangka Kasus Angeline, Hotman Paris: Siapa Dalangnya?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengatakan Agustinus Tai Hamdani alias Agus terlibat dalam kasus kematian Angeline. Peran kliennya selaku pengubur mayat Angeline tergambar dalam kejahatan ini. "Agus jelas terlibat, tapi siapa pembunuh utamanya, itu yang harus terungkap," kata Hotman ketika dihubungi Tempo, Rabu siang, 23 Juni 2015. (Baca: Ibu Angkat Angeline Kerahkan Dukun Riau dan Selandia Baru)

Hotman mengatakan, dalam kasus pembunuhan Angeline banyak bukti dan petunjuk lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan tersangka tambahan. Pengakuan Agus dan hasil uji forensik dapat menjadi dua alat bukti baru menjerat Margriet Christina Megawa, ibu angkat Angeline. Hotman mengatakan, Agus mengaku saat mendatangi kamar Margriet, Angeline telah tewas. (Baca: Hotman Jadi Pengacara Agus, Tersangka Pembunuh Angeline)

Bukti lainnya, menurut Hotman, Margriet tahu di halaman belakang rumahnya ada lubang. Lubang itu kemudian ditutupi dengan potongan bambu. "Masak dia tidak tahu. Padahal setiap harinya dia berada di area kandang ayam tersebut,” kata Hotman. Keterangan aneh Margriet yang tidak mengetahui lubang itu bisa manjadi dasar penentuan tersangka. (Baca juga: Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel)

Dengan bukti itu, kata Hotman, Margriet bisa menjadi tersangka baru. Hotman menegaskan, akan ada keanehan jika dia tidak menjadi tersangka. "Jelas-jelas putrinya hilang, dan ada perubahan bentuk di halaman rumahnya, tapi tetap mengaku tidak tahu," ujar Hotman. Ia menyarankan polisi meminta bantuan kriminolog dan psikolog untuk menguatkan bukti itu. (Baca pula: Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline)

Mengincar tersangka baru, kata Hotman, menjadi misi utamanya untuk bergabung dengan tim pengacara Agus, yang sebelumnya dikepalai Haposan Sihombing. Hotman mengatakan tidak menaruh target waktu untuk menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline. Keinginannya mengungkap kejahatan akan bergantung pada penyidikan pihak kepolisian.

Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, tak gentar dengan target Hotman yang menginginkan adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline. Ia menganggap target itu hanya berusaha menyudutkan kliennya meskipun disertai bukti yang minim. "Semua orang seperti kebakaran jenggot dan berlomba menjadikan Margreit sebagai tersangka." (Simak: Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan Angeline tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam. Ia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Hingga kini, kepolisian baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline. Dia terancam dengan hukuman maksimal 30 tahun penjara. Adapun Margriet sudah menjadi tersangka. Namun Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal penelantaran anak, bukan untuk tuduhan terlibat dalam kematian anak angkatnya itu. (Simak pula: ANGELINE DIBUNUH: Hotman Paris Incar Tersangka Baru)

MAYA NAWANGWULAN | LINDA HAIRANI

Berita Menarik Lainnya:
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Jangan Tiru, Kepsek Teladan Lecehkan Siswa Saat Berkemah
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.