TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dana aspirasi usulan Dewan Perwakilan Rakyat rawan diselewengkan jika pengawasan dan kriteria penyalurannya tidak jelas. "Tentunya harus ada kriteria, cara, dan aturan yang jelas, sehingga itu harus masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujar Kalla setelah meresmikan Gelar Batik Nusantara di Jakarta Convention Center, 24 Juni 2015.
Menurut Kalla, usulan dana aspirasi yang sudah disetujui DPR ini belum matang. Karena itu, kata dia, harus ada pembicaraan lebih lanjut untuk merumuskan tata cara penyaluran sampai pertanggungjawaban dana tersebut. “Namanya usulan kan boleh saja, tapi nanti harus dibahas dan disetujui oleh pemerintah dan DPR," ujar Kalla.
Rapat Paripurna DPR dua hari yang lalu menyetujui usulan dana alokasi yang dikemas dalam Pembangunan Daerah Pemilihan. Dengan alokasi dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun, setiap anggota Dewan mendapat Rp 20 miliar.
Saat ini jumlah anggota DPR mencapai 560 orang. Jika nantinya disetujui masuk Rancangan APBN 2016, Dewan mengusulkan agar dana ini dialokasikan ke pos alokasi khusus dana daerah.
Sebelum membawa usulan dana aspirasi ke rapat paripurna, pada hari yang sama pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, lembaganya meminta DPR tidak buru-buru menyetujui usulan itu.
Alasannya, kata Zulkarnain, Dewan belum bisa menunjukkan ke komisi antikorupsi ihwal sistem yang transparan terkait dengan dana itu. "Program kegiatan itu seperti apa, siapa yang akan melaksanakan dengan data dukungannya seperti apa, lalu pertanggungjawabannya bagaimana?" kata dia.
Karena tidak ditunjang dengan sistem yang baik, kata Zulkarnain, KPK meminta DPR benar-benar memperhitungkan potensi korupsi jika ngotot meloloskan dana ini. Selain karena alokasi dananya yang sangat besar, kata dia, penyaluran dana ini akan melibatkan orang banyak di daerah.
Ketua DPR Setya Novanto optimistis dana ini akan tepat sasaran. Politikus Golkar ini mengklaim penyaluran sampai penggunaan dana tersebut akan diawasi Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK. “Supaya semuanya transparan,” kata Setya.
IKA PRIMANDARI | INDRI MAULIDAR | REZA ADITYA