TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Noor Supit mengatakan Badan Anggaran akan membahas alokasi dana aspirasi bila sudah ada nota keuangan 2016. "Kepastian nota keuangan 2016 nanti bila dibacakan oleh Presiden pada 16 Agustus mendatang," katanya saat dihubungi pada Kamis, 25 Juni 2015.
Namun demikian, dana aspirasi itu belum tahu akan dibacakan atau tidak oleh Presiden Joko Widodo. Ahmad mengatakan dana aspirasi sebenarnya sudah dikonsultasikan para pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo. Dari konsultasi itu pun, kata Ahmad, Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyetujui dana aspirasi.
"Tidak mungkin pembahasan ini ujug-ujug dari pimpinan DPR tanpa konsultasi pemerintah," katanya. (Baca juga: Heboh Dana Aspirasi Politikus Rp 11,2 T: Begini Sikap Kalla)
Dana aspirasi diketuk fraksi-fraksi di DPR dalam rapat paripurna, Rabu, 24 Juni 2015. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya.
Ahmad mengaku enggan mempercayai ucapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A. Chaniago yang menyatakan Joko Widodo tidak setuju soal dana aspirasi lantaran bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi Kabinet Kerja. "Tunggu nota keuangan yang dibacakan Presiden saja. Tidak semua menteri bisa berpendapat," katanya.
(Berita terkait: Pemerintah Ogah Setujui Usulan Dana Aspirasi DPR)
Gagasan dana aspirasi dirancang DPR guna menjembatani tuntutan konstituen terhadap pembangunan di daerah pemilihan mereka masing-masing. DPR meminta pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11,2 triliun setiap tahun atau Rp 20 miliar untuk setiap anggota.
MITRA TARIGAN