TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung usul kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Menurut JK, pemerintah perlu menyediakan anggaran lebih besar kepada partai politik.
"Saya pikir itu suatu kewajaran karena disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Kalla, di Istana Wakil Presiden, Kamis, 25 Juni 2015.
"Dulu kan angkanya seribu per suara. Tapi itu kan sudah 10 sampai 15 tahun yang lalu. Jadi saya kira memang harus ada kenaikan," bekas Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan.
JK belum tahu besaran kenaikan dana bantuan partai politik. Menurut JK, semuanya tetap harus dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran ketua umum partai politik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik. Tjahjo mengatakan usulan kenaikan itu berkisar 10-20 kali lipat dari sebelumnya. Namun, usulan itu baru akan bisa diajukan dalam penganggaran tahun depan.
Dana bantuan itu diberikan kepada partai politik yang berada di parlemen. Tjahjo juga menjamin penggunaan bantuan anggaran untuk partai politik ini akan dijaga ketat supaya tak diselewengkan. Jika ada salah satu partai politik melanggar maka akan dikenakan sanksi. Yaitu partai politik itu dicabut keikutsertaannya dalam pemilihan umum.
REZA ADITYA