TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso percaya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tak akan korupsi terkait dana aspirasi. Namun, ia tak dapat memastikan ada perilaku sejumlah oknum yang berpotensi menyelewengkan dana tersebut. "Kalau bicara oknum, lain soal. Kalau lembaga itu pasti baik," kata Budi, Kamis, 25 Juni 2015
Dana aspirasi tersebut diketuk fraksi-fraksi di DPR dalam rapat paripurna, Rabu 24 Juni 2015. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya. Usulan tersebut dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Tak semua fraksi mendukung usul ini. Tiga fraksi menolak karena menganggap usul ini siasat anggota Dewan mempertahankan suara di daerah pemilihannya. Ketiga fraksi ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai NasDem. Suara mereka kalah oleh tujuh fraksi, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.
Usulan dana yang dikemas dalam Program Pembangunan Daerah Pemilihan ini dianggap bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo.
Budi Waseso menyatakan tak ada masalah dalam usulan dana aspirasi itu bila tujuanya positif dan dapat diserap oleh rakyat. "Kalau niat naik dilakukan dengan baik, Insya Allah tidak ada masalah," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU