Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Bertekad Berantas Penyelundupan Bibit Lobster

image-gnews
Ilustrasi lobster. ANTARA/Ampelsa
Ilustrasi lobster. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertekad menghentikan penyelundupan bibit lobster dan memulihkan sumber daya kelautan dan perikanan kawasan perairan Indonesia guna meningkatkan ekspor sektor perikanan di Tanah Air.

"Penyelundupan bibit lobster masih banyak terjadi," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.

Untuk itu, ujar dia, langkah yang akan dilakukan antara lain adalah menyurati duta besar sejumlah negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura yang disinyalir menjadi tempat penerimaan bibit lobster dari Indonesia, agar tidak lagi menerima pengiriman ekspor bibit lobster tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga meminta kepada para nelayan di Indonesia agar bersabar dengan tidak menangkap lobster yang masih dalam bentuk bibit.

Selain itu, Susi juga menerima kabar bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah berhasil mengamankan 13 kontainer berisi ikan dan udang beku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sebanyak ke-13 kontainer tersebut yang diduga berasal dari berbagai daerah di Tanah Air itu rencananya bakal diselundupkan ke sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, Menteri Susi juga mengatakan ingin menyontoh kebijakan yang dikeluarkan Australia terkait penangkapan lobster sebagai upaya melestarikan sumber daya laut di kawasan perairan Indonesia.

"Program (pembatasan perdagangan sejumlah komoditas termasuk lobster) tidak ada maksud mempersulit kehidupan para nelayan dan pembudi daya," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16 Juni 2015).

Menurut dia, pembatasan itu dilakukan karena belajar dari sejumlah negara lain yang menerapkannya dan hasilnya bukannya perikanan menjadi mundur, tetapi hasilnya menjadi luar biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Susi menyontohkan Australia, yang saat penangkapan lobster dilakukan tanpa hambatan termasuk lobster betina, jumlah penangkapannya hanya sebesar 8.000 ton.

Namun, menurut dia, setelah Australia mengurangi masa tangkap menjadi tiga bulan dan dilarang menangkap betina, justru produksi lobster dilaporkan meningkat hingga 88.000 ton.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan sumber daya lobster Indonesia dapat segera pulih karena saat ini data yang resmi tercatat terkait ekspor lobster dilaporkan relatif menurun beberapa tahun terakhir.

"Jumlah lobster yang diekspor turun dari 10 tahun lalu sekitar 6.000 ton sekarang 300 ton," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam dialog tentang pangan di Jakarta, Senin (22/6).

Menurut dia, pihaknya mensinyalir dan menemukan banyaknya bibit lobster yang diselundupkan dari berbagai daerah di Tanah Air ke sejumlah negara termasuk negara tetangga.

Padahal, Menteri Susi menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi penghasil ekspor komoditas kelautan dan perikanan terbesar nomor satu di ASEAN.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

29 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

41 hari lalu

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

42 hari lalu

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

45 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

53 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

56 hari lalu

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

59 hari lalu

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.