Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Ketupat, Polisi Sita 1 Kontainer Miras Cap Tikus

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sebanyak 12.302 miras berhasil diamankan oleh petugas di Polres, Bogor, 15 Juni 2015. Menjelang bulan Ramadhan petugas Kepolisian dan elemen masyarakat bersama-sama melakukan Operasi Pekat. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Sebanyak 12.302 miras berhasil diamankan oleh petugas di Polres, Bogor, 15 Juni 2015. Menjelang bulan Ramadhan petugas Kepolisian dan elemen masyarakat bersama-sama melakukan Operasi Pekat. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Dalam operasi ketupat di bulan Ramadan pada Kamis, 25 Juni 2015, Polres Jayapura Kota berhasil menangkap dua orang warga berinisila RK dan V, yang diduga pelaku pengedar minuman keras (miras) tradisional beralkohol ilegal jenis Cap Tikus.

"Kami juga berhasil menyita barang bukti miras Cap Tikus sebanyak 22.800 botol air kemasan dengan isi 600 milimeter (ml). Saat ini keduanya masih berstatus saksi dan masih didalami kasusnya, guna pemeriksaan lanjutan," kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jeremis Rontini, Kamis, 25 Juni 2015.

Menurut Rontini, miras ilegal jenis Cap Tikus itu berasal dari Bitung, Provinsi Sulawesi Utara yang dikirim dengan menggunakan satu buah kontainer melalui kapal cargo. "Miras ini dikemas dalam karton air mineral kemasan yang jumlahnya kurang lebih dari 1000-an karton," katanya.

Rontini menilai, motif dan modus yang digunakan pelaku termasuk baru untuk wilayah Papua, yakni memasukkan ke dalam kontainer melalui kapal cargo dengan mencampurkan karton air kemasan yang asli. "Dari 1000-an karton, hanya 50 karton air kemasan asli. Jadi modusnya, pengiriman air kemasan,” jelasnya.

Rontini mengatakan, salah satu warga yang diduga pelaku dan saksi, yakni RK, diduga sebagai penerima barang yang beralamat di Ruko Anging Mamiri, Entrop-Kota Jayapura. "Tak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan lanjutan, kami temukan para pelakunya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rontini, dari hasil pemeriksaan awal, miras ilegal Cap Tikus itu siap diedarkan dan akan dijual dengan harga per botolnya Rp50 ribu dan jika dicampur dengan bahan lain, harganya bisa sekitar Rp30 - 35 ribu per botolnya. "Jumlah total keuntungannya sekitar Rp1 miliar lebih," katanya.

Miras jenis Cap Tikus ini merupakan miras yang diolah secara tradisonal dengan cara fermentasi. Miras ini dapat memabukkan dan mengancam nyawa bagi yang meminumnya karena kadar alkoholnya tak jelas. "Pelaku bisa dikenai pasal 109 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” kata Rontini.

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."