TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa perampokan yang dilakukan oleh bajing loncat di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, membuat masyarakat resah. Apalagi di media sosial sempat heboh ihwal perampokan mobil pick-up Mitsubishi Colt bernomor polisi L-9667-H yang dilakukan di siang hari.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memanggil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi. "Untuk menuntaskan kasus bajing loncat di sana," kata dia di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis malam, 25 Juni 2015.
Sebelumnya, peristiwa perampokan pada 10 Juni 2015 diunggah oleh akun Facebook Diki Septerian. Diki menyatakan mobil itu dirampok oleh tiga orang. Dia bersama temannya pun melaporkan perampokan itu ke Pos Pantau Jalan Tanah Merdeka.
Laporan itu tidak direspons. Polisi yang berada di pos membiarkan. Belakangan Susetio mengakui tujuh anggota polisi yang berada di pos jaga lalai menjalankan tugasnya. "Mereka masih diperiksa di Propam," kata dia, Senin, 15 Juni 2015.
Menurut Susetio, dalam kasus perampokan di Cilincing, polisi baru menangkap RF, 17 tahun, di Jalan Kalibaru 1, Jakarta Utara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun. "Dua orang lagi, SK dan KM, masih dalam pencarian," katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan perampokan di Jalan Cilincing bukan hal yang baru. "Biasa terjadi di dalam kondisi macet dan polisi sudah kewalahan," katanya.
Untuk itu, kata Tito, dia akan membuat tim khusus untuk menangani pencurian ini. Karena, kata dia, perampokan di Jalan Cilincing berada di dua wilayah, yakni di Jakarta Utara dan Bekasi. "Kelompok ini sudah terpetakan, hanya tinggal mengintensifkan pengamanannya," kata dia.
HUSSEIN ABRI YUSUF