TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dengan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Penyidik turut memanggil pihak orang tua dan kampus UI.
"Kami mau melakukan pertemuan dengan orang tua untuk gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, Jumat, 26 Juni 2015. Menurut dia, proses ini dilakukan untuk mengetahui motif pembunuhan Akseyna.
Sebelumnya, ucap Khrisna, dia sudah bertemu dengan Rektor UI. "Kami bertemu, dan UI menyatakan memberikan akses penuh bagi kepolisian untuk mengusut ini," ujarnya. Ini sekaligus menginformasikan bahwa pihak UI kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut. "Kemarin UI hanya ingin kasus ini tak simpang-siur."
Selain itu, Khrisna sempat bertemu dengan orang tua Akseyna, Kolonel Mardoto, semalam. "Kami sudah sempat bertemu, dan akhirnya hari ini kami gelar perkara," tuturnya.
Kasus kematian Akseyna ini belum juga jelas meski telah berlalu lebih dari dua bulan sejak mayatnya ditemukan di Danau Kenanga, kompleks UI. Polisi meyakini Akseyna dibunuh tapi belum dapat menentukan tersangka. Hal ini tampak dari hasil otopsi dan kondisi saat mayat ditemukan.
NINIS CHAIRUNNISA