Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Akan Bentuk Satgas Masyarakat Adat

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Juni 2015. Sekjen AMAN, Abdon Nababan menjelaskan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Nawacita.  Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Juni 2015. Sekjen AMAN, Abdon Nababan menjelaskan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Nawacita. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pimpinan pusat dan daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis, 25 Juni 2015.  Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menjelaskan,  Presiden Jokowi berjanji segera membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Masyarakat Adat  sebagai jembatan rekonsiliasi antara masyarakat adat dan negara, serta melindungi hak-hak masyarakat adat.  

Selain itu,  ujarnya, Presiden akan memperhatikan masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi dengan segera diproses untuk dibebaskan melalui meknisme rehabilitasi, abolisi dan lainnya.  "Audiensi tersebut merupakan pertemuan penting dalam upaya bersama pemerintah dan masyarakat adat dalam memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah berpuluh tahun dirampas dan menghapus berbagai kriminalisasi masyarakat adat yang kerap terjadi,"  kata  Abdon Nababan dalam siaran persnya.

Sejumlah tokoh AMAN dari berbagai daerah ikut bertemu Jokowi. Antara lain Dewan AMAN Nasional Region Jawa Gunarti, Region Maluku Hein Namotemo, Region Sulawesi Isjaya Kaladen, Region Kalimantan Ariana Damian, Badan Pengurus harian Sumatera Utara Harun Nuh, Badan Pengurus harian Bengkulu Deftri,  dan Badan Pengurus harian Tana Luwu Bata Manurun.

Lalu  Badan Pengurus harian NTB Lalu Prima W Putra, Sayap Pemuda Adat Jhontoni Tarihoran, Sayap perempuan adat Silvia Motoh, Sayap Pengacara masyarakat adat Tommy. Ikut hadir juga Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Seusai melakukan audiensi, AMAN menggelar konferensi pers bertema “Audiensi Presiden Jokowi dengan AMAN: Rekonsilitasi Masyarakat Adat dan Negara” di Jakarta.  Abdon menyatakan bahwa selama berpuluh tahun, masyarakat adat terusir dari wilayah mereka sendiri dan puluhan juta hektar hutan adat di Indonesia tidak juga sepenuhnya dikembalikan ke masyarakat adat. Bahkan dalam banyak kasus hak-hak asasi masyarakat adat diabaikan dan anggota-anggotanya dikriminalisasi ketika menuntut hak-haknya.

Guna memulihkan dan menjamin hak-hak masyarakat adat,  kata Abdon,  Presiden akan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35. Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut MK 35. Selain itu, Presiden juga menyatakan akan mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat adat.

“Kami bahagia dan sekaligus semakin optimis ketika pemerintah bersedia berdiskusi bersama kami dan mendengarkan masukan-masukan yang kami ajukan. Pemulihan hak-hak masyarakat adat sebenarnya merupakan poin yang sejalan dengan Nawa Cita yang diusung pemerintah periode ini. Saya senang pemerintah cukup konsisten mengusungnya,” ujar Abdon.

Presiden, kata Abdon, menginstruksikan pejabat pemerintah untuk menindaklanjutinya. Jadi kini tidak ada lagi yang menghalangi tekad masyarakat adat dan pendukungnya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat serta budaya dan kearifan yang ada di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMAN memberikan masukan ke pemerintah dan menekankan pentingnya Presiden sebagai Kepala Negara membuat pernyataan resmi ke publik. Pemerintah perlu menyatakan pengakuan adanya pengabaian hak-hak konstitusional masyarakat adat dan dimulainya proses rekonsiliasi nasional dan harmonisasi relasi negara dan masyarakat adat.

Masyarakat adat telah lama mengalami pengusiran dari wilayahnya sendiri dan kriminalisasi terhadap anggota-anggotanya. Karenanya,  ujar Abdon, Presiden sebagai Kepala Negara selayaknya berupaya mengobati luka-luka tersebut dengan menyatakan pula permintaan maaf kepada masyarakat adat.

Selain pernyataan publik, poin penting yang juga disampaikan AMAN ialah Satuan Tugas Masyarakat Adat (Satgas Masyarakat Adat) harus segera dibentuk. Satgas Masyarakat Adat memiliki peran penting dalam menghentikan berbagai kriminalisasi selama belum ada mekanisme permanen dan UU Perlindungan Masyarakat Adat.

AMAN juga mengemukakan pentingnya pelibatan masyarakat adat sebagai penjaga hutan-hutan adat di Indonesia dalam dokumen resmi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Indonesia yang akan diserahkan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). INDC merupakan dokumen resmi negara yang memuat langkah-langkah pemerintah ke depan dalam mitigasi perubahan iklim yang didalamnya memuat kehutanan sebagai salah satu sektor utama mitigasi perubahan iklim.

UWD


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

4 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

50 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

1 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

1 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

3 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

3 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

5 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

7 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019 - 2024, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Capres Terpilih Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan (istri AHY) saat menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

AHY bersyukur karena Prabowo menang, partainya kembali ke pemerintahan.


Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

7 jam lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

Kubu 01 meminta MK menghadirkan beberapa menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres. Pihak Istana menilai tidak relevan.