TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Usaha Rakyat yang bakal dikenakan bunga sebesar 12% akhirnya bakal segera dinikmati masyarakat mulai 1 Juli 2015.
Menteri Perkonomian Sofyan Djalil mengatakan untuk menekan besaran bunga kredit usaha rakyat (KUR) tersebut menjadi 12% dari posisi awal yakni 21%, pemerintah memberikan subsidi bunga dengan total anggaran sebesar Rp845 miliar.
“KUR sebesar Rp30 triliun dengan rincian KUR mikro Rp20 triliun, KUR ritel Rp9 triliun, dan KUR TKI Rp1 triliun akan disalurkan per 1 Juli 2015 dengan bunga 12%,” ujar Sofyan di Jakarta, Jumat (26 Juni 2015).
Adapun, untuk menekan besaran bunga tersebut, Sofyan menyebutkan pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 7% yang mencakup imbal jasa penjaminan (IJP).
Menurut Sofyan, pemerintah menetapkan agen penyalur KUR pada tahun ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Mandiri (Persero) Tbk., dan 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Penyaluran KUR tersebut, lanjut Sofyan, bakal mengutamakan sektor di luar jasa dan perdagangan, yakni pertanian, perikanan, dan perkebunan. Kemudian, untuk mengakses pinjaman mikro ini, calon debitur yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima KUR dari kementerian teknis terkait, bisa langsung datang ke bank penyalur KUR.