TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 500 pengusaha besar di Sulawesi Selatan telah berkomitmen untuk membayar Tunjangan Hari Raya pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel La Tunreng mengatakan 500 pengusaha besar tersebut adalah yang tercatat sebagai anggota Apindo Sulsel.
Selain 500 pengusaha besar, ada 12.000 pengusaha kecil atau UKM yang juga tercatat sebagai anggota asosiasi pengusaha di Sulsel ini.
"Pokoknya kalau pengusaha yang anggota Apindo Sulsel, sudah berkomitmen akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke karyawannya dua minggu sebelum Lebaran nanti," kata La Tunreng, Jumat (26 Juni 2015).
Sementara yang 12.000 pengusaha UKM, menurutnya, tergantung pada cash flow atau kesehatan perusahaannya. Apalagi katanya, saat ini ekonomi kita khususnya di Sulsel sedang tidak stabil.
Oleh sebab itu, pihaknya akan memaklumi bila ada pengusaha UKM yang tidak membayar atau menunda pembayaran THR kepada masing-masing karyawannya.
"Soal pembayaran THR kan masalah dunia dan akhirat. Kita tidak boleh marah kepada pengusaha yang tidak atau menunda pembayaran THR mereka," ujarnya.
Meski begitu kata La Tunreng, pihaknya akan tetap mengingatkan setiap pengusaha, baik kecil maupun besar, agar semua karyawan bisa mendapatkan THR di hari Lebaran nanti, minimal satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Khusus 500 pengusaha besar anggota Apindo Sulsel lanjut dia, memang sudah berkomitmen setiap tahun untuk selalu mengondisikan hal tersebut.
"Dalam satu tahun kan ada 12 bulan. Nah, rasanya tidak berlebihan jika dalam 12 bulan tersebut, ada satu bulan di mana pengusaha "memanjakan" karyawannya dengan THR," katanya.