TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Umum Gerakan Antinarkoba (Granat) Henry Yosodiningrat tetap mendukung hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba meski hal tersebut tak mengurangi jumlah pemakai. Menurut dia, hukuman mati setidaknya bisa membuat pengedar narkoba yang masih aktif takut.
"Kita tidak boleh membiarkan terus-terusan," ujar Henry saat dihubungi, Jumat, 26 Juni 2015.
Henry mengatakan jumlah korban atau pemakai narkoba setiap tahun bertambah karena peredaran gelap semakin merata. Jenis narkoba juga semakin banyak yang baru. Menurut Henry, Indonesia menghadapi kejahatan yang tidak seimbang. Artinya, kemampuan sindikat narkoba jauh lebih canggih ketimbang langkah pemerintah memberantas narkoba.
"Karakter kejahatan narkotik bersifat internasional. Artinya kita harus ikut pergaulan internasional dalam memberantasnya," ujarnya.
Tak hanya itu, dia berharap pemerintah tegas terhadap penegak hukum yang turut membantu peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat luas. Pemerintah, kata Henry, harus meningkatkan komitmen moral para penegak hukum tersebut.
Dia mempertanyakan program pemerintah yang akan merehabilitasi 100 ribu pemakai narkoba. Menurut Henry, program tersebut membuang-buang waktu dan tak sebanding dengan jumlah pemakai baru.
"Itu pekerjaan bodoh kalau tetap dilanjutkan," kata dia. Solusinya, menurut dia, dengan meningkatkan pencegahan serta sosialisasi ke masyarakat tentang bahayanya narkoba. Serta bergaul dengan dunia internasional dalam memberantas sindikat.
Dalam peringatan hari antinarkoba di Istana, Presiden Joko Widodo menyatakan jumlah pemakai narkoba meningkat 4,1 juta orang atau 2,2 persen. Padahal, selama ini Jokowi berkoar-koar eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba bisa mengurangi peredaran.
LINDA TRIANITA