TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengecam pernyataan pengacara Margriet ihwal bercak darah di kamar Margriet Christina Megawe yang mengatakan bercak darah yang berada di kamar Margriet merupakan darah kucing.
Menurut Hotman, pernyataan itu seperti berhalusinasi dan mengada-ada karena bercak darah itu berada di empat tempat, yakni di lantai, tembok, depan pintu kamar, serta di kasur. "Menyebut darah itu ada karena kucing sedang luka di telinga, kan, tidak masuk di akal," kata dia di Kelapa Gading, Jumat malam, 26 Juni 2015.
Hotman mengatakan Kepolisian Daerah Bali sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan darah di kamar Margriet. "Polisi bilang itu darah perempuan," katanya.
Pernyataan darah kucing itu, ucap Hotman, membuat kasus Angeline semakin janggal karena ada suatu hal yang ingin ditutup-tutupi. "Polisi harus menetapkan tersangka baru karena bukti sudah jelas mengarah ke mana," kata dia.
Bukti itu berupa pengakuan Agus yang mendengar jeritan Angeline yang meminta Margriet melepaskan dia pada Sabtu, 16 Mei 2015. Beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggil Agus. Di kamar itu Agus melihat Angeline sekarat dengan posisi telentang. Agus bertanya apa yang terjadi dengan Angeline. "Margriet mendekati Agus dan mengakui dialah yang menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu," kata Hotman.
Setelah itu, kata Hotman, Margriet meminta Agus untuk mengubur Angeline dengan menggunakan baju yang dikenakannya. Karena diminta majikan, dia menurut dan menguburkan Angline. Margriet juga mengancam Agus agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Untuk itu, Agus dijanjikan Rp 200 juta. "Klien saya tidak membunuh, tetapi dia tetap kena hukum karena membantu menguburkan Angeline," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF