TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengaku tak setuju dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan mobil dinas digunakan pegawai negeri sipil untuk mudik. Yandri belum mengerti alasan utama Menteri Yuddy memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik.
"Kalau alasan kemanusiaan masih masuk akal, tapi nanti pengawasannya bagaimana?" kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2015.
Menurut Yandri, jika nekat memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, Menteri Yuddy harus bisa melakukan pengawasan detail. Menteri Yuddy harus bisa menjamin bahwa pegawai negeri yang memakai mobil dinas bakal bertanggung jawab penuh jika terjadi kerusakan.
"Jangan sampai, setelah mudik, mobilnya rusak dan dibebankan kepada pemerintah, itu namanya korupsi," ujar Yandri.
Yandri pesimistis Menteri Yuddy dapat memastikan tanggung jawab pegawai negeri pengguna mobil dinas. "Jadi bisa dibilang ini rawan korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun dengan syarat PNS itu tidak memiliki kendaraan dan pembelian bahan bakar harus menggunakan uang pribadi.
INDRA WIJAYA