TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengerahkan puluhan pasukan bersenjata lengkap menyisir rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Mereka menangkap 14 warga yang kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di rumahnya.
"Penggeledahan dilakukan selama dua jam," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Putut Wicaksono, Jumat, 26 Juni 2015.
Pantauan Tempo, ratusan warga yang dikejutkan dengan kedatangan polisi, berhamburan keluar. Polisi mengepung pintu masuk dan keluar Jalan Pangeran Hidayat. Kemudian memasuki sejumlah rumah yang menjadi target operasi. "Kami sudah pantau kawasan ini sebulan terakhir," kata Putut.
Bagi warga Pekanbaru, kawasan Pangeran Hidayat sejak lama dikenal sebagai sarang preman. Polisi menduga kawasan tersebut dijadikan kampung narkoba. Setiap barang haram yang masuk ke Pekanbaru transit di kawasan ini sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Riau.
Putut membenarkan banyak kasus narkoba yang diungkap berasal dari kampung tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di enam rumah warga berupa puluhan paket sabu dan ekstasi serta uang jutaan rupiah. Ada juga alat peracik sabu produksi rumahan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan satu pengedar. Akhirnya polisi berhasil mengamankan 14 warga, terdiri dari delapan pria dan enam wanita. Warga yang diamankan polisi kebanyakan berusia paruh baya. Bahkan dua di antaranya pasangan suami-istri.
RIYAN NOFITRA