TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali melakukan gelar perkara bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri untuk mendapatkan hasil temuan bukti baru di TKP pembunuhan Angeline di Markas Kepolisian Daerah Bali. “Berkas dari INAFIS sudah diserahkan ke pihak penyidik Polda Bali tadi,” terang Kepada Divisi Humas Polda Bali Heri Wiyanto kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2015.
Dari hasil gelar perkara tersebut, didapatkan hasil bercak darah dan sejumlah bukti lain yang mendukung untuk menjerat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Angeline. Pertemuan yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita mendapatkan banyak bukti ilmiah.
Satu di antaranya ditemukan bercak darah manusia yang masih disembunyikan identitasnya dan bercak darah binatang. Pembuktian secara ilmiah ini didapatkan mulai dari hasil uji forensik maupun dari identifikasi olah TKP yang dilakukan ulang beberapa waktu yang lalu.
“Ini menjadi dasar kita untuk menentukan langkah-langkah agar bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Heri. Karena nantinya, dari hasil laboratorium forensik ini akan dimasukkan ke dalam berkas BAP tersangka pembunuh Agustinus Tai maupun tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe.
Tapi Heri enggan untuk merinci apakah hasil temuan Polda Bali saat ini sesuai dengan pernyataan Agus yang mengatakan Margriet sebagai pelaku pembunuh Angeline. Karena baginya itu adalah informasi yang dikecualikan untuk publik.
Baca Juga:
“Apakah hasil penyelidikan ini sesuai atau tidak dengan keterangan Agus itu adalah proses. Nanti kita cari tahu,” ucap Heri. Gelar perkara sendiri dilakukan Polda Bali untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan penyidik.
Selain itu juga untuk melihat proses dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan ke depannya. Polisi juga enggan untuk membuka persentase proses penyelidikan yang sudah didapatkan Polda Bali untuk mengungkap siapa saja pembunuh Angeline.
Karena nanti, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie ingin melakukan penekanan terhadap pengusutan kasus tersebut. Di antaranya dengan menekan pemeriksaan atas saksi dan tersangka. Kemudian menginstruksikan untuk memberi tekanan pada pencarian alat bukti baru.
AVIT HIDAYAT