Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TERUNGKAP: Senjata Ini Penguak Tabir Pembunuh Gadis Ciledug

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Warung lokasi ditemukannya Putri dan Rizki di Kampung Dukuh, Sudimara, Ciledug, Tangerang, Banten. Tempo/Jati Mahatmaji
Warung lokasi ditemukannya Putri dan Rizki di Kampung Dukuh, Sudimara, Ciledug, Tangerang, Banten. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.COTangerang - Pisau dapur menjadi petunjuk utama polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari serta tes DNA pada kelenjar keringat dan bercak darah, tersangka tunggal pembunuhan Putri Mariska Sakinah, 13 tahun, tak lain adalah kakak kandungnya sendiri, Muhammad Rizki.

"Berdasarkan keterangan ahli, hasil tes DNA dari barang bukti pisau dapur (yang ada bercak darahnya)," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto, Sabtu, 27 Juni 2015. Selain pisau dapur, ada dua alat bukti kuat lain dalam penetapan Rizki sebagai tersangka, yakni keterangan saksi keluarga dan tetangga serta pengakuan tersangka sendiri.

Pisau dapur yang menjadi salah satu obyek pemeriksaan Pusat Laboratorium Markas Besar Kepolisian RI adalah senjata yang ditemukan di tempat kejadian. Pisau itu juga kerap digunakan keluarga Mas Ridwan Silaban dan Rachmawati, orang tua Rizki dan Putri. "Berdasarkan keterangan saksi, pisau ini sehari-hari digunakan keluarga korban dan tersangka,” kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, ucap Agus, lapisan pertama mata pisau ke belakang terdapat darah korban. Lapisan kedua dari ujung sampai sepertiga pada pisau terdapat darah milik Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah kelenjar diangkat, dilakukan tes DNA, dan hasilnya 99,9 persen identik. 

Dari jejak darah di pisau, tampak yang terakhir memegang pisau tersebut saat itu adalah Rizki. Hasil pemeriksaan pisau ini dikuatkan keterangan saksi, yaitu dua orang tua dan tetangga tersangka. Keterangan saksi bertolak belakang dengan pengakuan Rizki, yang menuding pembunuh adiknya adalah orang bertubuh besar, berkulit gelap, dan kepala botak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi, berdasarkan keterangan saksi, orang tua tersangka dan saksi yang menolong, tidak ada orang lain. Mereka hanya berdua di dalam rumah itu," ucap Agus. Kedua orang tua Rizki juga mengakui, sebelum pembunuhan terjadi, kakak-adik itu sempat cekcok. Bahkan percekcokan diselingi ancaman saling membunuh dengan menggunakan pisau dapur yang sama.

Setelah dua alat bukti itu dikonfrontasi kepada Rizki, akhirnya dia mengakui sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi 21 hari lalu itu. Polisi menjerat Rizki dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal tentang pembunuhan. Ancamannya, penjara maksimal 15 tahun.

JONIANSYAH | BC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

18 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.