TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hingga saat ini belum dapat memastikan kebakaran kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan T.B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilakukan dengan sengaja. Sebab, kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, belum ada laporan dari Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI.
"Hasil dari Pusat Laboratorium Forensik nantinya yang dapat menunjukkan disengaja atau tidak. Saya tidak ingin menduga-duga," ucap Iqbal kepada Tempo, Minggu, 28 Juni 2015.
Iqbal mengatakan polisi tengah mengusut penyebab terjadinya kebakaran. "Kami sudah olah TKP, periksa saksi, mulai penjaga sampai tetangga-tetangga sekitar," ujarnya. Ia menjelaskan, apabila ditemukan unsur kesengajaan, polisi akan langsung bertindak mencari pelaku.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga kantornya sengaja dibakar, bukan karena kecelakaan. "Saksi mata yang berjaga menyebut api pertama kali membesar dari atap," katanya. Arist menuturkan salah satu saksi berkata bahwa ada semacam suara ledakan atau petasan di atap sebelum api muncul dari atap ruang pegawai Kementerian Sosial.
Kantor Komnas dilalap si jago merah pada Sabtu, 27 Juni 2015, pukul 20.11 WIB. Api melahap habis empat ruangan, yakni ruang kerja Sekretaris Komnas, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu.
DINI PRAMITA | RAYMUNDUS RIKANG