TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berkukuh akan memperjuangkan kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat. Hal itu dilakukan meskipun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menangguhkan usulan tersebut.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Tjahjo, Rambe mengklaim sudah menemukan kata sepakat, setidaknya untuk pembicaraan awal. Kalaupun nantinya wacana tersebut dibatalkan, Rambe menyatakan tetap memperjuangkannya. "Kami tak akan goyah. Agustus mendatang ada pembicaraan lebih mendalam," kata Rambe saat dihubungi, Sabtu, 27 Juni 2015.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN. Menteri Tjahjo memperkirakan cara ini akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.
Belakangan, Tjahjo memastikan tak akan membahas lagi usulan kenaikan dana bantuan partai politik dengan DPR dan Kementerian Keuangan. Sebab, tidak semua pihak menyetujui usulan tersebut. "Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah, ada anggota DPR yang tidak mau, KPK juga keberatan."
Menurut Rambe, kenaikan dana partai sebesar 10 kali lipat cukup wajar. Apalagi dana partai saat ini hanya Rp 108 per suara. Artinya, jika dikalikan sepuluh, dana yang dibutuhkan untuk satu suara hanya Rp 1.080. "Kalau dikali lagi dengan jumlah suara yang ada, totalnya tak sampai Rp 250 miliar," kata politikus Golkar tersebut.
Angka itu, menurut dia, cukup kecil jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu seperti saat ini, usulan tersebut dinilai cukup masuk akal.
Justru Rambe mempertanyakan alasan pembatalan usulan itu. Sebab, menurutnya, usulan awal malah datang dari Menteri Tjahjo. "Saya kira tak ada yang perlu ditentang. Ini cukup wajar."
Rambe menambahkan, kenaikan dana sangat diperlukan oleh partai. Apalagi selama ini sebagian pendanaan partai berasal dari iuran anggota. Mereka diwajibkan membayar iuran bulanan. Tak hanya itu, dalam beberapa acara seperti penyelenggaraan rapat pimpinan nasional, anggota juga harus menyetorkan sumbangan sukarela. "Sudah saatnya pemerintah bertanggung jawab terhadap kelangsungan partai politik," tuturnya.
FAIZ NASHRILLAH