TEMPO.CO , Jakarta:Polda Metro Jaya sedang mendalami keterangan saksi kunci kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori (Ace). Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Metro Jaya ada kronologi yang janggal setelah gelar perkara.
"Sudah ada diskusi gelar perkara dan sinkronisasi, ditemukan ada kronologi yang janggal dan itu yang didalami," kata Krisna, Minggu 28 Juni 2015.
Ia menuturkan selama ini para saksi diinterogasi secara terpisah sehingga harus disinkronkan untuk menemukan fakta. Setelah gelar perkara dan sinkronisasi itu, kata dia, polisi menemukan fakta mengenai alur konstruksi kronologi yang seharusnya. "Juga ada kronologi yang janggal," kata dia.
Setelah menemukan kronologi janggal, kata Krisna, akan ada pemeriksaan ulang. Menurut Krisna, kejanggalan tersebut bisa disebabkan oleh inkonsistensi alibi dan keterangan saksi. "Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini," kata dia.
Krisna menuturkan akan memeriksa kembali saksi kunci secara intensif. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari informasi atau keterangan yang tidak sesuai dengan alur kronologi sesungguhnya. "Misalnya ketemu terakhir Ace tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," kata dia.
Ayah Akseyna Ahad Dori, Kolonel (Sus) Mardoto, menuturkan Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada Kamis, 26 Maret 2015. Komunikasi Akseyna dan ibunya terakhir terjadi pada Sabtu, 21 Maret . Mardoto juga mengungkapkan keheranan ihwal surat wasiat yang kemudian menjadi salah satu kunci misteri kematian Akseyna.
DINI PRAMITA|LINDA HAIRANI