TEMPO.CO, Bangkalan - Pelarian MR, 37 tahun, berakhir pada Senin, 29 Juni 2015. Begal sepeda motor asal Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang ini, berhasil ditangkap tim Reserse Polres Bangkalan.
MR tepaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat ditangkap. MR bersembunyi di tengah sawah di Desa Sendeng. "Tersangka melawan, dia sempat gigit seorang petugas," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andi Purnomo, Senin, 29 Juni 2015.
MR jadi buruan polisi setelah terjadi perampasan sepeda motor di Desa Lang Panggang, Kecamatan Modung, empat hari lalu. Korbannya Kiptiyah, 17 tahun. Korban dibegal dalam perjalanan pulang setelah ngabuburit bersama dua orang temannya.
Aksi begal tersebut diketahui warga. Empat perampok dikejar-kejar dengan sepeda motor oleh warga dan polisi. Tiga rampok berhasil lolos dan satu rampok berinisial SL, 35 tahun, berhasil ditangkap setelah terjatuh akibat ban belakangan sepeda motornya pecah. "Dari SL inilah, identitas tiga temannya kami ketahui, salah satunya MR, dua lainnya masih diburu," Andi menuturkan.
Andi melanjutkan, aksi komplotan begal asal Desa Sendeng Dejeh ini meresahkan warga Bangkalan. Mereka diduga telah melakukan perampasan kendaraan di 14 lokasi berbeda. Mulai dari Kecamatan Socah, Kwanyar, hingga Modung. "Mereka baru mengakui pembegalan di enam lokasi," ujarnya.
Andi menambahkan, tersangka SL dan MR merupakan residivis. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancamannya 12 tahun penjara," katanya.
MUSTHOFA BISRI