TEMPO.CO, Pontianak - Dua kapal Vietnam berbendera Indonesia ditangkap Kapal Patroli Telusuri Direktorat Kepolisian Air Badan Keamanan dan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dan Kepolisian Air Polda Kalimantan Barat, Sabtu, 27 Juni 2015, di Kepulauan Natuna, Laut Cina Selatan.
"Dua kapal dengan 24 ABK, dan 2 nahkoda ini membawa sekitar lima ton ikan dari hasil tangkapan di perairan Indonesia," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Selasa, 30 Juni 2015, di Dermaga Polisi Air Kalimantan Barat.
Kapal dengan nama Tan Ving 1365 dan Tan Ving 91089 tersebut merupakan kapal besar dengan bobot di atas 100 GT. Selain bendera Indonesia, di kapal tersebut juga ditemukan bendera Vietnam dan Malaysia. "Diduga penggunaan bendera ini sebagai kamuflase. Dipasang sesuai dengan tempat mereka mencuri ikan," kata Arief.
Arief menambahkan, akan mencoba melakukan terobosan dengan melelang hasil tangkapan kapal asing tersebut. Selain untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar, juga mencegah barang bukti menjadi busuk.
Penyidik kepolisian agak kesulitan untuk mengambil keterangan dari para nelayan Vietnam. Pasalnya, penyidik polisi air hanya mempunyai penerjemah bahasa Thailand. Polisi bertekad untuk menyidik lebih jauh, siapa cukong kapal dan perusahaan yang menampung hasil pencurian ikan di wilayah Indonesia tersebut.
Kapal tersebut tiba Senin malam di Polair Polda Kalimantan Barat. Kemudian pada Selasa pagi, para ABK menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka dites penyakit hepatitis, TBC, dan Tipoid, serta penyakit menular seksual. Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara para ABK tidak memiliki gangguan kesehatan.
ASEANTY PAHLEVI