TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang terbakar pada Sabtu, 27 Juni 2015, tak dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Hal ini diungkapkan salah satu karyawan di sana, Budi, kepada Tempo, Senin, 29 Juni 2015.
"Enggak ada CCTV, jadi kami tidak bisa mengecek kondisi waktu kejadian," ujarnya. Apalagi, saat kejadian kantor yang dihuni dua kepala keluarga itu sedang kosong. "Enggak ada yang tahu dan lihat langsung."
Selain itu, menurut dia, selama beberapa pekan sebelum kejadian, aktivitas kantor berjalan normal. Tidak ada indikasi kantor didatangi orang-orang tak dikenal. "Biasa saja, paling ada warga yang datang untuk melapor atau bertemu dengan pegawai lain."
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, empat ruangan yang terbakar di kantor Komnas PA saat ini sudah dibatasi garis polisi. Senin siang, Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq mendatangi lokasi dan memeriksa langsung tempat kejadian.
Sejumlah petugas forensik Mabes Polri memeriksa puing-puing dan material sisa kebakaran. "Tim akan memeriksa hasil temuan sementara di laboratorium untuk memastikan penyebab kebakaran," kata Umar.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan kebakaran yang melanda kantornya bukan karena unsur kecelakaan. "Ini bukan kecelakaan, misalnya letupan kompor atau korsleting listrik," katanya di lokasi, Jalan T.B. Simatupang, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu, 28 Juni 2015.
Arist berpendapat bila kebakaran dipicu letupan kompor gas, api tak berasal dari atap. Begitu juga dengan korsleting listrik yang tipe perembetan apinya lambat. "Apinya cepat sekali membesar," kata Arist.
Api melalap habis salah satu bangunan di sisi timur kantor itu. Empat ruangan, yakni ruang kerja sekretaris jenderal, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu habis terbakar.
PRAGA UTAMA | NINIS CHAIRUNNISA