H-4 Lebaran, Tarif Penyeberangan Naik Dua Kali Lipat

Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Merak, Banten, 26 Juli 2014. H-2 Lebaran, kepadatan pemudik di pelabuhan Merak mengakibatkan kemacetan panjang di tol Merak. TEMPO/Dasril Roszandi
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Merak, Banten, 26 Juli 2014. H-2 Lebaran, kepadatan pemudik di pelabuhan Merak mengakibatkan kemacetan panjang di tol Merak. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan memberlakukan sistem dua tarif saat arus mudik Lebaran 2015. Penerapan sistem dua harga tiket tersebut secara resmi akan berlaku mulai H-4 hingga H-1 Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah atau pada 13 hingga 16 Juli 2015.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Indonesia, Danang Baskoro, mengatakan, pemberlakuan tarif khusus saat puncak arus mudik itu bertujuan memecah konsentrasi para pemudik yang biasanya memilih menyeberang pada malam hari.

“Perbedaan tarif saat malam hari yang jauh lebih mahal dilakukan sebagai langkah untuk memecah konsentrasi pemudik baik mobil maupun sepeda motor yang selama ini biasa melakukan penyeberangan pada malam hari,” kata Danang Senin, 29 Juni 2015.

Menurutnya, sistem dual tarif hanya diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan yang paling padat seperti Pelabuhan Merak, Gilimanuk, dan Ketapang. Pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, berlaku tarif hingga dua kali tarif normal dan hanya berlaku untuk kendaraan sepeda motor dan kendaraan pribadi. “Perbedaan tarif hingga 100 persen. Misal, kalau tarif motor Rp 49.000, pada malam hari menjadi Rp 98.000. Untuk mobil pribadi normal Rp 347.000 menjadi Rp 694.000,” katanya.

Danang mengatakan, untuk penetapan tarif khusus ini, PT ASDP masih melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Namun, Danang memastikan besaran tarif malam sudah diketahui sebelum H-4 Lebaran.

“Kami tidak memberlakukan sistem ini untuk pejalan kaki, bus penumpang, dan truk sembako karena orientasi kami adalah untuk meminimalisir terjadinya antrean pemudik. Kami juga khawatir hal itu justru berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Danang.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Yanus Lentanga berharap semua pihak mendukung kebijakan dua tarif tersebut agar tidak menimbulkan persoalan lain.“Pemberlakuan dua tarif ini merupakan terobosan baru untuk penyeberangan yang lebih lancar dan lebih murah pada siang hari,” kata Yanus.

Sementara itu, Sekretaris Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Adam Hendriyono menolak anggapan jika pemberlakuan tarif lebih mahal pada siang hari cenderung menguntungkan pengusaha kapal. “Pemberlakukan tarif khusus ini hanya untuk memecah konsentrasi pemudik,” katanya.

Menurutnya, kebijakan dua tarif khusus ini justru dapat membantu pemerintah mengurangi antrean penumpang pada malam hari. “Angkutan Lebaran itu bagian dari pekerjaan kemanusiaan. Meskipun ada kenaikan tarif dua kali lipat pada malam hari, tetap saja tidak ada keuntungan. Karena umumnya kita berangkat dari Merak penuh, tapi dari Bakauheni malah sepi,” katanya.

WASI’UL ULUM