Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bermula Rebutan Masuk Tol: Si Pejabat Tewas, Satu Tersangka

image-gnews
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Iklan

Tempo.co, Bogor -- Kepolisian Bogor Kota menahan OL, 37 tahun, tersangka kasus perkelahian tanding yang mengakibatkan seorang pejabat di Kabupaten Bogor tewas. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bogor Kota,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Hendrawan A. Nugraha, kepada Tempo, 29 Juni 2015.

OL terlibat perkelahian dengan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Zuryawan Isvandiart Zoebir, di kolong jembatan ruas tol Lingkar Luar Bogor (BORR) pada Sabtu lalu. Perkelahian itu berawal dari aksi saling serobot antara OL yang mengendarai Toyota Innova B-2084-SFJ dan Zuryawan yang membawa Toyota Rush bernopol F-1217-G di pintu masuk tol BORR.

Perselisihan keduanya berlanjut hingga di dalam ruas tol. OL dan Zuryawan terlibat aksi kejar-kejaran sambil saling membunyikan klakson. Keduanya kemudian menghentikan kendaraan di bawah terowongan jembatan, tepatnya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua pengendara keluar dari mobil masing-masing dan terlibat adu mulut. Keduanya saling dorong dan baku pukul. Diduga tidak seimbang, Zuryawan terjengkang dan tak sadarkan diri. Dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Meski belum diperiksa oleh penyidik, polisi punya alasan yang kuat menahan tersangka. Menurut Hendrawan, karena pasal yang menjerat cukup berat, yaitu Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian Tanding juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan salah satu pelaku meninggal. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. "Kami masih akan terus meminta keterangan dari sejumlah saksi, dari petugas PJR, penjaga loket tol, istri tersangka, serta beberapa pengendara yang melintas di ruas tol yang menolong korban," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendrawan mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban, untuk mengetahui apakah korban memiliki riwayat sakit jantung atau tidak. ”Kami belum bisa memeriksa keluarga korban karena kondisinya masih berduka,” kata dia. Namun polisi telah memiliki bukti awal, yaitu luka di jidat dan lebam di dada sebelah kiri korban.

Polisi, kata Hendrawan, masih tetap menunggu hasil resmi visum dari petugas forensik RSUD Ciawi untuk memperkuat bukti-bukti penyidik. "Hasil visum belum keluar, makanya kami masih menunggu," kata dia.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Kemenhub Sebut Potensi Pemudik Capai 193,6 Juta Orang Tahun Ini

6 menit lalu

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 27 Maret 2024. PT Pelni (Persero) Cabang Batam menyiapkan tiket mudik lebaran gratis sebanyak 1.172 lembar untuk kuota keberangkatan 27 Maret, 7 dan 13 April 2024 menggunakan KM Kelud kelas ekonomi rute Batam-Belawan, Sumatera Utara dan Batam-Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Kemenhub Sebut Potensi Pemudik Capai 193,6 Juta Orang Tahun Ini

Angka tersebut meningkat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada musim mudik lebaran 2023, yakni 123,8 juta orang.


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

33 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

44 menit lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

53 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

55 menit lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

1 jam lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

1 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.