TEMPO.CO , Kupang:Puluhan pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendesak aparat kepolisian memberikan hukuman seumur hidup bagi Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.
"Kami mendesak agar ibu angkat Angeline dihukum seumur hidup," kata koordinator pemuda di Kupang, Novana Fuah, saat menggelar aksi protes bersama dan pembakaran 1000 lilin untuk mengenang mendiang Angeline di Kupang, Senin, 29 Juni 2015 tengah malam.
Doa bersama untuk Angeline digelar di Jalan El Tari Kupang tepatnya di depan rumah jabatan Gubernur NTT yang diikuti puluhan pemuda yang tergabung dalam kelompok S.V.D.
Aksi ini mendapatkan perhatian dari pengguna jalan yang melintas. Bahkan, aparat kepolisian yang berjaga juga bergabung untuk membakar lilin untuk mengenang kematian bocah delapan tahun itu.
Pemuda juga memajang foto Angeline di sebuah baliho berukuran sedang yang dibentangkan di trotoar jalan protokol di Kota Kupang.
Baca Juga:
Menurut Novana, aksi yang dilakukan ini merupakan ungkapan solidaritas bagi Angeline agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. "Kami mau menyerukan kepada semua orang untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," kata Novana.
Novana juga berharap agar aparat kepolisian segera mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan Angeline dan memberikan hukuma yang setimpal. "Margriet yang menjadi pelaku dan otak pembunuhan Angeline harus dihukum seumur hidup," ujar Novana.
YOHANES SEO