Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HERCULES JATUH: DPR Duga Ada Pungutan Rp 900 Ribu bagi Sipil

Editor

Anton Septian

image-gnews
Kesibukan petugas medis dan personel TNI saat memadamkan pesawat Hercules. Belum diketahui secara pasti jumlah korban tewas dan terluka dalam insiden ini. Medan, Sumatera Utara, 30 Juni 2015. AP Photo / Gilbert Manullang
Kesibukan petugas medis dan personel TNI saat memadamkan pesawat Hercules. Belum diketahui secara pasti jumlah korban tewas dan terluka dalam insiden ini. Medan, Sumatera Utara, 30 Juni 2015. AP Photo / Gilbert Manullang
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mencurigai pungutan tiket pesawat militer bagi penumpang sipil. Anggota Komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin, mengatakan penumpang nonmiliter ditagih tiket seharga Rp 900 ribu per orang untuk menaiki pesawat Hercules C-130.

"Saya dapat informasi, katanya ada yang bayar sampai hampir Rp 900 ribu. Kalau pakai pesawat sipil saja, itu tidak sampai Rp 600 ribu. Jadi kenapa harus membayar mahal?" kata Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 1 Juli 2015.

Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 30 Juni 2015. Pesawat militer tersebut diduga mengalami kerusakan mesin dan jatuh setelah tak lama lepas landas dari Lapangan Udara Soewondo. Pesawat itu membawa 110 penumpang dan 12 kru.

Menurut Hasanudin, pesawat Hercules memang berfungsi sebagai pesawat angkut, bukan pesawat tempur. Biasanya, Hercules dipakai mengangkut bantuan logistik, bantuan pasukan, alat tempur, atau kepentingan militer lain. 

Dia tidak menampik pesawat ini kerap dipakai anggota TNI dan keluarga untuk penerbangan antarwilayah. "Dalam prosedurnya dibenarkan saat melakukan pergeseran ada keluarga prajurit yang ikut. Sebatas itu keluarganya atau pejabat pemerintah daerah," ucap Hasanudin.

Meski begitu, pengangkutan penumpang sipil harus dilakukan seizin komandan lapangan udara. "Jadi, apakah 110 penumpang yang ikut Hercules sudah seizin komandan pangkalan?" ujar Hasanudin. "Kalau tidak, itu sebuah pelanggaran."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi Pertahanan Hanafi Rais belum bisa memastikan kebenaran kasus pungutan tersebut. Menurut dia, pesawat militer tak bisa digunakan sebagai angkutan transportasi pribadi. Meski begitu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TNI terkait dengan kecelakaan ini.

"Untuk transportasi pribadi, itu menyalahi aturan. Tapi sebaiknya menunggu investigasi TNI sendiri, supaya tak salah kebijakan," tuturnya.

Adapun Tempo masih berusaha mengkonfirmasi soal tuduhan dugaan pungutan itu kepada juru bicara Markas Besar TNI dan Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Udara.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

5 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

1 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

8 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

8 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

9 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

10 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Airlangga Sebut Perlinsos Sudah Dibahas Transparan dan Akuntabel Bersama DPR

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Perlinsos Sudah Dibahas Transparan dan Akuntabel Bersama DPR

Airlangga mengatakan sejumlah negara termasuk Indonesia terdampak El Nino pada bulan Desember 2023.