Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Wakil Panglima TNI Berpotensi Jadi Matahari

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 18 Juni 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 18 Juni 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO , Bandung:  Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi khawatir dengan aktifnya kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Kalau tidak diatur secara tegas akan ada matahari kembar,” katanya  saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juni 2015.

Muradi mengungkapkan sejumlah alasan. Salah satunya, berbeda dengan jabatan Wakil Panglima TNI dulu sebelum dihapus di era Presiden Abdurrahman Wahid yang diemban oleh jenderal bintang tiga, saat ini diwacanakan dijabat oleh jenderal bintang empat.

“Ini amit-amit, kalau Wakil Panglima TNI dari luar Angkatan Darat, dia kemudian lebih banyak di dengar oleh Angkatannya, mau apa?” kata Muradi.

Alasan lainnya, konsep jabatan Wakil Panglima TNI yang digagas saat ini merupakan jabatan Kepala Staf Umum plus, dengan memegang komando kendati hanya saat Panglima berhalangan.

“Apakah kemudian Kepala Staf Angkatan bisa menolak permintaan Wakil Panglima? Buat saya kalau ini tidak di ‘clear’-kan sejak awal, bisa jadi bom waktu. Saya tidak begitu percaya ini bisa selesai dalam tataran duduk bareng,” kata Muradi.

Muradi mencontohkan kepolisian, posisi Wakil Kapolri sama-sama tidak diatur tegas dalam undang-undang tapi tidak berpotensi menjadikannya matahari kembar. “Di polisi sama tidak di atur, tapi Wakil Kapolri itu bintang tiga jadi tidak ada manuver aneh-aneh karena secara hirarkis ada di bawah Kapolri,” kata dia.

Dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak memaksakan jabatan Wakil Panglima TNI yang hanya di atur dalam Peraturan Presiden. Apalagi, sampai mengangkat berbarengan Panglima TNI dan Wakilnya sekaligus. “Ini akan menjadi bumerang kalau dipaksakan akhir Juli, apalagi kalau sama-sama dilantik dengan pengaturan sebatas Perpres, gak punya daya cengkeram paksa luar biasa,” kata Muradi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muradi menyarankan agar penguatan jabatan Wakil Panglima TNI justru di atur dengan merevisi Undang-Undang TNI. “Usulan saya, lantik dulu Panglima kemudian didorong untuk mempercepat revisi Undang-Undang TNI untuk menjelaskan peran dan fungsi Wakil Panglima supaya jelas, karena yang dibahas ini jabatan Jenderal Bintang Empat.”

 Muradi menilai, pengaturan fungsi dan peran Wakil Panglima hanya dalam Peraturan Presiden lemah. “Pengadaan Wakil Panglima itu baru bisa setelah ada revisi Undang-Undang, itu aman, karena semau dibagi habis. Dengan Perpres ini interpretasi orang akan berbeda-beda,” katanya. .

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan Presiden Joko Widodo sudah menyetuji pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Peraturan Presiden Organisasi TNI yang menjadi payung hukum jabatan tersebut sedang digodok oleh sejumlah kementerian. “Pada pekan kedua bulan Juli akan masuk lagi di Setkab. Targetnya selesai akhir Juli,” kata Andi, Senin, 29 Juni 2015.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluhkan lambannya penerbitan peraturan presiden itu. Menurut dia, pemilihan Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah bisa dilakukan tapi terganjal turunnya aturan itu. “Entah kenapa sampai saat ini belum diteken. Padahal sudah lama kami susun. Tapi itu urusan Presiden,” kata Moeldoko di kompleks Istana, Senin, 29 Juni 2015.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Syarat Menjadi Panglima TNI Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004?

1 November 2023

Sebelum diusulkan menjadi calon tunggal Panglima TNI, pada 25 Oktober 2023 lalu, Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi menyatakan telah mengirimkan surat kepada DPR RI soal usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada pekan lalu. Jokowi pun menyatakan pemilihan Agus karena dia dinilai memiliki semua kriteria sebagai Panglima TNI. TEMPO/Subekti
Apa Syarat Menjadi Panglima TNI Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004?

Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.


Ihwal Panglima TNI yang Diperpanjang Masa Jabatannya

24 November 2022

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat meninjau keamanan menjelang KTT G20 di Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 11 November 2022. Peninjauan oleh Panglima TNI tersebut guna memastikan kesiapan pengamanan para kepala negara dan pimpinan organisasi dunia yang akan hadir di lokasi tersebut dalam rangkaian kegiatan KTT G20. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta
Ihwal Panglima TNI yang Diperpanjang Masa Jabatannya

Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengumumkan calon Panglima TNI pada Senin, 28 November 2022.


Hari Ini 75 Tahun Lalu Jenderal Soedirman Dilantik Jadi Panglima TNI, Bagaimana Riwayat TNI?

27 Juni 2022

Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Hari Ini 75 Tahun Lalu Jenderal Soedirman Dilantik Jadi Panglima TNI, Bagaimana Riwayat TNI?

institusi pertahanan negara tidak langsung berdiri dengan nama Tentara Nasional Indonesia, atau disingkat TNI, termasuk jabatan Panglima TNI.


Prabowo Bertemu KASAD Dudung Bahas Rencana Modernisasi Alutsista

31 Desember 2021

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya ditengah peresmian Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 9 November 2021. FOTO/Setpres
Prabowo Bertemu KASAD Dudung Bahas Rencana Modernisasi Alutsista

Prabowo memang tengah banyak menemui Kepala matra. Selasa lalu, ia juga menerima kunjungan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo


Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada warga muslim memasuki bulan suci Ramadan ini. Pesan yang disampaikan dalam video pendek ini diunggah di YouTube, Jumat dini hari, 24 April 2020. Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.


Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.


Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Dari kiri: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Host Ichan Loulembah, pakar hukum Bivitri Susanti dan mantan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta. Sabtu, 18 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.


YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.


Begini Cara Hadi Tjahjanto Cegah TNI Terlibat Politik Praktis

8 Desember 2017

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (depan) menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Desember 2017. DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Begini Cara Hadi Tjahjanto Cegah TNI Terlibat Politik Praktis

Marsekal Hadi Tjahjanto akan menjabat sebagai Panglima TNI saat Indonesia mulai memasuki tahun politik, pilkada 2018 dan pemilu 2019.


Jadi Panglima, Hadi Tjahjanto Usung Network Centric Warfare

6 Desember 2017

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto bersiap menjalani fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, 6 Desember 2017. Marsekal Hadi Tjahjanto diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Panglima, Hadi Tjahjanto Usung Network Centric Warfare

Marsekal Hadi Tjahjanto akan menerapkan konsep network centric warfare. Hadi Tjahjanto menyebut ini program prioritasnya.