TEMPO.CO, Ternate-Kejaksaaan Tinggi Maluku Utara memastikan akan mengusut dua dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba.
Dua dugaan kasus korupsi yang diusut adalah kasus perjalanan dinas bupati senilai Rp 1,8 miliar pada tahun anggaran 2007-2008 dan kasus pemotongan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar 10 persen dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah senilai Rp 18 miliar di tahun anggaran 2007-2011.
Untuk memulai mengusut bupati, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, termasuk Sekretaris Daerah Halmahera Barat Abjan Sofyan dan bekas Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelelolah Keuangan Daerah Usman Drakel. Kejaksaan juga menggeledah Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan Halmahera Barat di Jailolo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Idham Timin mengatakan dari dugaan kasus korupsi yang diusut, baru pemotongan dana APBD yang proses penyelidikannya sedang berjalan. Kejaksaan saat ini baru masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari bukti baru.
“Kami sudah memanggil Bupati Halmahera Barat untuk diminta keterangannya. Beberapa alat bukti juga dikantongi jaksa. Tetapi untuk materi penyelidikan kami tidak bisa menjelaskannya secara terang,” kata Timin, Rabu, 1 Juli 2015.
Timin menuturkan penyidik juga berencana memanggil lagi Abjan Sofyan dan Usman Drakel. Pemanggilan itu dilakukan untuk menghubungkan fakta dengan temuan bukti baru hasil pengeledahan di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.
“Rencanannya dalam waktu dekat. Tapi pemanggilannya masih dalam status sebagai saksi. Prinsipnya kami sangat serius mengusut kasus ini," ujar dia.
Saat dikonfirmasi Tempo Namto Hui Roba enggan memberikan jawaban. Permintaan wawancara yang dikirimkan melalui pesan singkat pun tak kunjung mendapatkan respons. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Halmahera Barat Sahmi Salim juga tak mau berkomentar.
“Karena ini menyakut dengan pendapat pemerintah daerah, saya harus kordinasi dulu dengan atasan. Jadi saya tidak bisa berkomentar dulu menyakut persoalan tersebut,” kata Sahmi.
BUDHY NURGIANTO